Kepsek SLB Al-Hikmah Mangge Bantah Keras Tuduhan Tidak Aktif dan Laporan Fiktif, Sebut Jaksa Sudah 5 Kali Turun ke Sekolah

banner 120x600

BIMA, Lambu ~ Bapeka Nusantara ~ Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Al-Hikmah Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Syafruddin, S.Pd., membantah keras tuduhan miring yang menyebut sekolahnya tidak aktif dan membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS fiktif.

Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di beberapa media online yang menyebut SLB Al-Hikmah adalah sekolah fiktif.

“Adanya persoalan tuduhan laporan fiktif di sekolah SLB Al-Hikmah sampai hari ini sekolah kami tetap aktif. Itu bentuk keresahan kami karena ada oknum yang menyebarkan informasi hoax melalui media online,” tegas Syafruddin saat dikonfirmasi, rabu (14/10/2026).

Menurutnya, tuduhan sekolah tidak aktif dan laporan BOS fiktif sama sekali tidak berdasar. Ia memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan setiap hari.

“Bahkan kami melakukan kegiatan setiap hari. Saya sudah koordinasi dengan pihak KCD Bima mewakili Dinas Pendidikan Provinsi NTB. Saya bilang ke semua pihak termasuk wartawan, sekolah kami aktif setiap hari,” jelasnya.

Syafruddin bahkan menantang pihak manapun untuk membuktikan langsung di lapangan.

“Kalau mau buktikan SLB Al-Hikmah berjalan aktif atau tidak, silakan datang langsung ke sekolah. Hari libur pun akan saya layani. Jadi tuduhan sekolah fiktif tersebut seakan-akan menebar kebencian terhadap kami,” tandasnya.

Terkait proses hukum yang berjalan, Syafruddin menegaskan pihaknya tetap kooperatif.

“Kami tetap kooperatif dalam proses hukumnya. Bahkan kemarin pihak jaksa sudah 5 kali turun ke lokasi, dan mereka menyampaikan bahwa betul-betul sekolah ini aktif. Ungkapnya

Saat ini, SLB Al-Hikmah memiliki 23 siswa berkebutuhan khusus dengan 11 orang tenaga pendidik.

Untuk pengelolaan dana BOS, Syafruddin memastikan semua sesuai Juknis.

“Untuk pengelolaan dana BOS dilakukan sesuai dengan juknis yang ada. Sehingga dipastikannya tidak ada masalah dengan pengelolaan dana BOS,” katanya.

Ia mengaku kaget saat membaca berita pernyataan dari Kejaksaan Negeri Bima yang menyebut SLB Al-Hikmah diduga bermasalah karena fiktif.

“Saya kaget, katanya sekolah kami fiktif, tidak ada guru dan siswa. Padahal sekolah kami tidak pernah tidak ada guru dan siswa, bahkan sampai sekarang,” ujarnya.

Ia menceritakan, saat tim dari Dirjen Pusat datang bersama jaksa, justru tim tersebut mempertanyakan mengapa sekolah yang aktif dilaporkan fiktif.

“Bahkan orang Dirjen pusat yang turun sama jaksa, malah bertanya mengapa sekolah dilaporkan fiktif, padahal aktif. Laporan itu justru disampaikan oleh pengawas. Saat itu pihak Dirjen memerintahkan untuk tidak perlu memeriksa sekolah ini karena aktivitas belajar mengajar berjalan. Tidak usah diganggu sekolah ini, guru murid sedang belajar, kita langsung ke Langgudu, begitu kata Dirjen,” tiru Syafruddin.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri Bima melakukan penggeledahan di 3 SLB, yakni SLB Bukti Bintang Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah Kecamatan Lambu. Penyelidikan ini terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2020-2025.

Disinyalir pernyataan Kajari Bima, Heru Kamarullah, SH., MH., menjelaskan penggeledahan ini dalam rangka pelaksanaan tugas di bidang penegakkan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, berdasarkan surat perintah penggeledahan yang sah dan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum.

“Saat penggeledahan, tim penyidik melakukan pencarian terhadap dokumen dan barang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS SLB, antara lain berupa dokumen-dokumen terkait pengelolaan dana BOS untuk mendukung proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis (08/01/2026). TIM INVESTIGASI BAPEKA NUSANTARA
Aryadin – Pimpinan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *