Tambang Ilegal Jereweh KSB dan Sumbawa, Sorot Dugaan Keterlibatan Abdi Negara, WNA serta Sikap APH

banner 120x600

KSB ~ Bapeka Nusantara ~ Masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM ), menyoroti atas tindakan meresahkan dengan aktivitas tambang emas menggunakan alat berat excavator di beberapa titik, menimbulkan dampak positif. Sehingga banyak persepsi lain contoh seperti diduga ilegal berlokasi di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Kembali menjadi sorotan publik. Adapun reaksi viral sebelumnya telah resmi ditutup pada Januari 2026 tersebut, kini dikabarkan kembali beroperasi kembali secara diam-diam serta siapa aktor itu???.

Sebelumnya, pada Senin 5 Januari 2026, TNI melalui Koramil 1628-05/Jereweh bersama Forkopimcam Kecamatan Jereweh telah melakukan peninjauan sekaligus penutupan aktivitas tambang ilegal di Dusun Liang, Desa Belo. Informasi yang dihimpun pimpinan redaksi Media Bapeka Nusantara bukan menjadi rahasia umum, kini warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas tambang mulai terlihat aktif hingga sekarang.

Ketua Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan, melalui Humas ITK Sumbawa. “Syaokin Futtaqin” , saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya. Mengakui Surat Keputusan Mentri Kehutanan R.I terkait Permohonan Pinjam Pakai Kawasan Hutan Tutupan Negara. Serta. Hutan Lindung, untuk Kepentingan Pertambangan dan energi, demi hastrat pribadi dan kelompok tertentu. Diduga kuat dibalik adanya keterlibatan oknum abdi negara didalamnya, sebagai beking???.

Sebuah pertanyaan muncul dari team investigasi di bawah Kendali Ketua Presidium, disampaikan Humas ITK Sumbawa biasa disapa Sadam Husen/Sadam Itk Nasionalis Apakah Surat Keputusan Mentri Kehutanan RI sudah dilakukan sosialisasi Oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) setempat maupun provinsi NTB dan Kehutanan pada jajaran kebawah khusus pada Kesatuan Pengawasan Hutan Jereweh KSB selaku Pengawas Areal IUP-IUPK Pertambangan di wilayah. Ungkap Humas ITKBahkan, muncul di tambang emas kecamatan jereweh dan empang-plampang. Memunculkan dugaan adanya sejumlah orang warga negara asing (WNA) asal China turut dihadirkan untuk sebagai pekerja di lokasi tambang tersebut. Dengan demikian kami mendesak pihak Imigrasi, Polda NTB dan Korem 162/weirabakti mataram lakukan sidak dibeberapa titik lokasi tambang sumbawa serta KSB.

Mirisnya aktivitas tambang ini dengan banyaknya WNA asal China, munculkan banyak tanda tanya di tengah-tengah masyarakat. Padahal penutupan sebelum dilakukan dengan secara resmi oleh unsur pihak Forkopimcam bersama TNI-Polri dan instansi terkait karena dinilai merusak lingkungan serta berada di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas penambangan apalagi didukung oleh dugaan tambang ilegal. Ujarnya

Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah, TNI-POLRI telah menutup akses bagi mafia pertambangan. Memang dulu sudah ditutup secara resmi, namun sekarang bisa beraktivitas lagi? Masyarakat pun bertanya-tanya, sungguh ironis sehingga siapa yang bermain.

Pasalnya. begitu kuat juga kebal terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita ini. Patut diduga ada oknum-oknum abdi sebagai “backup”?? penyebab kekuatan para mafia tersebut. Disinyalir ungkap salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

Tak luput dari sorotan publik, mengarah kepada pihak aparat penegak hukum (APH). Sebagai mana yang dinilai belum ada menunjukkan langkah tegas, terhadap beroperasinya kembali tambang tersebut dan apalagi banyaknya WNA.

Kondisi ini melahirkan praduga tak bersalah dengan dugaan adanya permainan dibalik tambang ilegal dan di “backup”?? dari pihak tertentu sehingga aktivitas tambang terlihat tidak ada apa-apanya dibandingkan oknum yang tersembunyi, tetap berjalan meski sebelumnya telah dihentikan. Bebernya

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik dan pengelola tambang tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang yang kembali beroperasi di wilayah kecamatan Empang, Plampang, Kabupaten sumbawa dan Sumbawa Barat dilansir Desa Belo kecamatan jereweh. Pungkasnya

Sebelumnya, pada Senin 5 Januari 2026, TNI melalui Koramil 1628-05/Jereweh bersama Forkopimcam Kecamatan Jereweh telah melakukan peninjauan sekaligus penutupan aktivitas tambang ilegal di Dusun Liang, Desa Belo.

Sorotan keras lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan intelektual muda pembela rakyat ( BIMPAR-NTB) Abdul Gani biasa disapa Bhaba Ghen, meminta warga untuk ikut serta mengawal persoalan tambang yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

Tambang ini harus menjadi perhatian seksama, jangan sampai masyarakat dan lingkungan dijadikan korban karena adanya syahwa kepentingan tertentu. Ungkap dengan sigapnya Ketua BIMPAR-NTB

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sumbawa dan Sumbawa Barat belum memberikan keterangan resmi, dan Kepala Desa setempat masih berusaha dikonfirmasi awak media ini dan membuka ruang untuk hak klarifikasi serta jawab bagi pihak-pihak yang dimaksud di atas.(Red/Aryadin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *