L-ITK-NTB Mendesak Kadis DLH Provinsi Copot Kepala Resort Pekat, Diduga Biang Perampasan Truk BB Kayu dan Pungli Hingga Rp 3 Juta di Pekat

banner 120x600

Dompu ~ Bapeka Nusantara ~ Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan Nusa Tenggara Barat (L-ITK-NTB) selaku lembaga pendamping Kelompok Tani Hutan Kemitraan RTK-53 Tambora, melayangkan desakan keras kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Provinsi NTB untuk segera mencopot Kepala Resort Tambora.

Desakan ini disampaikan Bidang Humas L-ITK NTB, Syaokin Futtaqin, menyoroti keabsahan dokumen angkutan UD. Sinarmas Desa Doro Peti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan bobroknya pengawasan di lapangan.

Syaokin nyindir bahwasanya, Sopir Jadi Korban, Oknum Patok Tarif Pungli. Jika tidak terpenuhinya, tentu dipersoalkan.

Menurut Syaokin, kebobrokan di sepanjang jalan dialami para sopir truk kayu. Mirisnya, oknum petugas di bawah naungan DLH NTB diduga mematok tarif bervariasi mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 3 juta rupiah per satu kali jalan dalam 1 truk muatan kayu.

“Di setiap pos jaga berarti ada permainan dan ada dugaan pungutan liar di lingkaran setan yang dimana dalam investigasi kami melibatkan anggota BKPH Wilayah VI. Lebih khusus kepada Kepala Resort Pekat diduga kuat terlibat pembalakan liar kasus illegal logging dan perambahan hutan yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Pekat sekarang ini,” ujar Syaokin.

Perampasan Truk BB di Kantor KPH Wilayah II Lombok Timur, Bukti Laporan Resmi Ada! Syaokin mewakili Ketua L-ITK NTB mengungkap fakta memalukan bagi DLH NTB atas tindakan sekitar 150 orang merampas paksa barang bukti berupa 1 unit truk muatan kayu memakai surat jalan UD. Sinarmas.

Kejadian ini tertuang dalam Laporan Kejadian Resmi No. LK/02/X/KPH-Wil.II/2026 yang dibuat oleh Polhut Ahidian Muslim, SH.

Isi laporan tersebut, Waktu: Jumat, 2 Oktober 2026 sekira pukul 14.55 WITA Tempat Kantor UPTD KPH Wilayah II, Jalan Pariwisata Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur – Koordinat X: 439860 Y: 9046707.

Apa yang terjadi, Merampas atau mengambil paksa 1 unit truk beserta muatannya yang diamankan di kantor UPTD KPH Wilayah II oleh massa yang dibawa oleh pemilik kayu yang diamankan.

Modus Pelaku diduga atas nama Fitri, Ramli dkk (Pemilik) alamat Desa Doropeti Kec. Pekat Kab. Dompu, membawa massa sekitar 2 truk dan 1 mobil pickup atau sekitar 150 orang, masuk ke halaman kantor sambil berteriak dan membawa senjata tajam, kemudian mengambil paksa 1 unit truk Nopol EA 8100 LA milik UD. Sinar Mas dengan menggunakan kunci duplikat yang diduga dibuat sebelumnya.

Saksi: M. Rusdi Budiawan, S.Pt (Kasubbag TU), Nilwan Subuhadi, SP, M.Inov (Polhut DLHK NTB), Suparman (Staf KPH Wil II), Muh Irwan, S.Hut (Staf KPH Wil II) Barang Bukti Dokumentasi/foto aksi perampasan

Setelah dirampas, truk dibawa kabur ke arah Timur jurusan Kesik – Paok Motong Kecamatan Masbagik dan tidak tahu dibawa kemana.

Pengakuan dari Dalam BKPH Sendiri, Dalam penelusuran Bapeka Nusantara, seorang sumber internal yang mengaku dari wilayah kerja BKPH menyampaikan:

“Itu suda di setting sama cukong kayu memanfaatkan oknum masyarakat… di wil kerja kami sering d pakai gaya itu trus trang itu imbas nyata dari upeti yg d serahkn 200 atau 100 per pos itu. Klau sya pribadi karna merasa tdk pernah mengambil upeti atau berhubungan dgn cukong.. sering saya buat tak berkutik”

Tuntutan L-ITK-NTB, “Kami meminta kepada Kepala DLH Provinsi NTB segera mengevaluasi semua kinerja jajaran pegawai di BKPH Wilayah VI karena kerusakan hutan di wilayah Kecamatan Pekat sudah sangat parah dan setiap laporan yang kami lakukan secara langsung di Kepala Resort dan Kepala BKPH tidak pernah ditindaklanjuti secara serius dan muncul sebuah pertanyaan ada apa dengan BKPH wilayah VI ini.”

“Kayu yang diduga dari hasil illegal logging di wilayah kawasan hutan RTK-53 Tambora kenapa harus masa dari Lombok Timur yang datang mengambil truk dengan alasan masyarakat jangan dipersulit orang Lombok butuh kayu dan kayu dari wilayah timur jangan ditahan, kan sangat lucu hutan Tambora yang hancur orang Lombok yang menikmati kayunya,” pungkas Syaokin.

Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara, Aryadin, telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada KKPH Topas via WhatsApp pada pukul 16.03 WITA terkait peristiwa perampasan dan dugaan pungli Rp 3 juta per jalan lintas provinsi. Namun hingga berita ini dipublikasikan, telepon suara tidak dijawab dan pesan belum dibalas.

Bapeka Nusantara terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kadis DLH NTB dan Kepala BKPH Wilayah VI untuk keberimbangan informasi.(Tim Investigasi Bapeka Nusantara – Edisi 2 Oktober 2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *