Wakil Ketua 1 DPRD Muhammad Erwin Pastikan Masalah Selesai Sesuai Aturan Dan Berpihak Pada Kepentingan Publik

banner 120x600

Bima,NTB.BapekaNusantara.My.id.Penelusuran Dugaan Penyerobotan Eks Lahan Kebun Kopi Tambora Tim Pansus DPRD Bima Turun Lapangan Tim Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Bima kembali memperdalam penyelidikan terkait dugaan penyerobotan lahan eks kebun kopi yang berada di wilayah utara Kabupaten Bima

 

Lahan seluas kurang lebih 5.300 hektare, yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari aset daerah, diduga telah dialihkan dan dikuasai oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

 

Eks lahan kebun kopi yang berada di kawasan Tambora tersebut selama ini dikelola masyarakat setempat melalui pola pemanfaatan yang membantu meningkatkan perekonomian warga. Aktivitas pengelolaan itu juga memberikan kontribusi terhadap PAD, sehingga kedudukan lahan tersebut memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

 

Namun, belakangan muncul laporan bahwa sebagian area kebun telah berubah status kepemilikannya. Diduga ada pihak yang secara sepihak mengklaim dan menguasai hamparan lahan tanpa dasar hukum yang sah.

 

Kondisi itu memicu kegelisahan warga dan mendorong DPRD untuk turun langsung mengecek situasi di lapangan. Sebagai bentuk pengawasan, Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Erwin, memimpin kunjungan kerja Tim Pansus ke Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, pada Sabtu (9/5/2026).

 

Kehadiran rombongan legislator tersebut bertujuan menggali informasi langsung dari warga, aparat desa, serta pihak-pihak terkait yang mengetahui riwayat pemanfaatan lahan.

 

Dalam agenda pemantauan itu, Tim Pansus menerima berbagai keterangan mengenai pola pengelolaan lahan, batas-batas kawasan, serta indikasi tindakan penguasaan ilegal. Tim juga mencatat sejumlah temuan awal yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat resmi DPRD untuk menentukan langkah hukum maupun kebijakan yang diperlukan.

 

Menurut Muhammad Erwin, keberadaan lahan eks kebun kopi tersebut bukan hanya soal aset daerah, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi masyarakat Tambora yang selama ini bergantung pada aktivitas perkebunan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memastikan setiap aset pemerintah daerah terlindungi dari upaya penyerobotan maupun penyalahgunaan kewenangan.

 

Selanjutnya, Tim Pansus dijadwalkan melakukan kajian lanjutan, termasuk menelusuri dokumen kepemilikan, peta aset, serta regulasi pengelolaan. Hasil investigasi akan menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah daerah agar penyelesaian masalah ini berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

 

(AHMAD YANI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *