Publik Desak Dikpora dan Inspektorat Bima Audit Mutu, Dana Pokir Wajib Dipertanggungjawabkan

banner 120x600

Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Pembangunan Gedung TK Boro II yang merupakan program Pokir DPRD Lila Dapil III Tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Merespon hal tersebut, PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bima serta pihak Kontraktor pelaksana telah dilayangkan somasi oleh pihak yang dirugikan/masyarakat desa boro Kecamatan Sanggar.

“Pokir itu uang rakyat. Kalau hasilnya asal jadi, wajib ada yang bertanggung jawab. PPK dan Kontraktor harus diklarifikasi,” ujar salah satu aktivis mewakili masyarakat.

Berdasarkan pantauan, pembangunan gedung TK ini menggunakan anggaran dari Pokir anggota DPRD Dapil III. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dikpora Kab. Bima terkait hasil pengawasan dan mutu pekerjaan.

Bapeka Nusantara mendesak Dikpora, Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Bima. Untuk segera melakukan audit mutu dan menindaklanjuti somasi tersebut agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Pokir 2025 DPRD Lila Dapil III Disorot, Gedung TK Boro II Diduga Asal Jadi. PPK dan Kontraktor Disomasi, media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi PPK Dikpora dan Kontraktor untuk memberikan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *