Prioritas Sorotan LSM Dikritik, AMUK: Jangan Lebih Gencur Urusi Cilok Daripada Kemiskinan  

banner 120x600

LOMBOK.TENGAH.Bapekanusantara.my.id. Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) melontarkan kritik keras terhadap langkah lembaga swadaya masyarakat NCW NTB yang menyorot usaha kuliner mikro “Cilok Ngangak” di Lombok Barat. Menurut AMUK, sorotan terhadap usaha rakyat kecil ini terasa aneh dan ironis, mengingat masih banyak persoalan mendesak lainnya yang belum mendapatkan perhatian serupa.

 

Dalam rilis pers yang dirilis pada Selasa (02/06/2026), AMUK menyoroti apa yang mereka sebut sebagai “paradoks” dalam dunia advokasi. Di saat ribuan keluarga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, justru usaha yang menjadi sumber nafkah ratusan orang itulah yang menjadi sasaran sorotan.

 

Cilok Ngangak sebagai Bagian dari Ekonomi Rakyat

 

Ketua AMUK, Ahmad Noufal Faorani, menegaskan bahwa Cilok Ngangak bukanlah usaha yang merugikan masyarakat, melainkan bagian dari ekonomi riil yang bergerak di tingkat akar rumput. Selama empat tahun beroperasi, usaha ini dinilai telah memberikan manfaat nyata mulai dari penyerapan tenaga kerja, pemasok bahan baku, hingga menyediakan makanan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

 

“Ini bukan pabrik senjata atau tambang ilegal. Ini adalah usaha pangan rakyat. Jika ada ‘kejahatan’ di sini, maka itu adalah kejahatan yang paling produktif dan bermanfaat,” ujar Faorani dalam pernyataannya.

 

Terkait isu kelengkapan administrasi atau perizinan yang menjadi dasar sorotan, AMUK menilai hal tersebut adalah persoalan teknis yang bisa diselesaikan, bukan alasan untuk mematikan usaha. Mereka menekankan bahwa tantangan birokrasi dan perizinan adalah masalah klasik yang dihadapi jutaan UMKM di seluruh Indonesia.

 

“Masalah izin bisa diselesaikan melalui dialog dan pendampingan, bukan dengan ancaman yang bisa mematikan sumber penghidupan. Hukum seharusnya hadir untuk melindungi, bukan menggilas rakyat kecil,” tambahnya.

 

Poin paling tajam dari bantahan ini adalah pertanyaan mendasar mengenai prioritas kerja sebuah organisasi. AMUK mempertanyakan mengapa energi dan perhatian justru dicurahkan untuk usaha cilok, sementara persoalan besar seperti kemiskinan struktural, pengangguran, hingga dugaan penyimpangan anggaran daerah justru terkesan terabaikan.

 

“Di antara semua masalah yang mendesak, mengapa pilihan jatuh pada sebuah usaha cilok rakyat kecil? Publik berhak mempertanyakan apakah langkah ini lebih bertujuan mencari perhatian media atau memang murni untuk kepentingan rakyat,” ungkap Faorani.

 

AMUK bahkan menyinggung pola yang sering terjadi, di mana sorotan sering kali muncul karena tidak adanya “kesepahaman” tertentu, meskipun hal ini disampaikan sebagai pertanyaan retoris semata. Mereka menantang NCW NTB untuk menunjukkan rekam jejak advokasi yang sama gencarnya untuk kasus-kasus yang berdampak lebih luas bagi masyarakat NTB.

 

Aliansi ini menegaskan sikapnya mendukung upaya pelengkapan administrasi usaha. Namun, mereka mendorong Pemerintah Daerah Lombok Barat untuk mengambil peran sebagai fasilitator dan pembina, bukan eksekutor yang mematikan usaha.

 

“Izin bisa diurus, administrasi bisa dilengkapi. Tapi lapangan kerja dan kehidupan ratusan keluarga tidak bisa dibangun ulang dalam semalam jika usaha ini dimatikan,” tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, AMUK mengingatkan bahwa masyarakat cukup cerdas untuk membedakan antara gerakan yang benar-benar membela kepentingan umum dengan yang sekadar mencari panggung dan sensasi media.

Tim Investigasi NTB

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *