Ketua LBH Nusantara Siap Menggugat Wanprestasi Pemda Bima di PTUN Soal Gaji PPPK PW

banner 120x600

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Sulaiman MT SH di Jalan Rsya Adipura No.14 Kel Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima menyoroti Dugaan malpraktek administrasi pencairan dana gaji PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah kabupaten bima.

Disinggung ketua DPD PSI Kabupaten Bima Sulaiman MT SH Saat memberikan keterangan pers kepada awak media, dirinya menanggapi bahwa dinamika terkait pengamanan insentif atau gaji PPPK paruh waktu selama 4 bulan sampai saat ini masih misterius.

Jika langkah pemerintah daerah mengabaikan pembayaran hak atas gaji PPPK tanpa kejelasannya, maka menimbulkan gugatan wanprestasi di pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan kami dari LBH Nusantara siap akan mendampingi. Ungkap Ketua DPD PSI Kabupaten Bima Sulaiman MT SH, pada awak media tanggal 10/mei/2026

Sulaiman, berharap kepada Bupati Bima Ady Mahyudi untuk memberikan penjelasan secara publik kepada pihak para PPPK pw. Hal ini, kenapa kami mengucapkan melalui media. Agar tidak menjadi asumsi liar dalam perso’alan kegaduhan di medsos.

Ketegasan pemerintah daerah OPD terkait BPKAD, jangan seolah-olah merasa untuk menyalahkan penguasa anggaran. Jika memang tidak mampu mengelola keuangan dan merealisasikan apa yang menjadi perso’alan P3K PW tersebut melalui mekanisme nya, ini tentu berbuntut panjang ke proses hukum bila melalaikan kewajiban dan tanggung jawab. Pungkasnya Ketua DPD PSI Kabupaten Bima

Salah satu Aktivis Arif selaku kader partai Gerindra PAC kecamatan Ambalawi mengkritisi kebijakan Bupati Bima Ady Mahyudi, dan menyindir. Kepala BPKAD Kabupaten bima Aries Munandar, ST. MT yang biasa disapa Anton, pernah menyatakan bahwa gaji pegawai kontrak P3K akan dicairkan awal mei.

Kemudian pada mendekati penghujung mei Anton BPKAD kembali mengatakan bahwa sedang dilakukan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi data kepegawaian kontrak bukankan sesuai prosedur, lalu (data apa lagi yang belum valid). Ungkap Arif Jerat

Dalam cuitan riuh Arif membongkar, Aries Munandar, ST. MT, dari awal pengangkatan pegawai P3K, secara masal sudah dikatakan. Bahwa kebijakan ini tidak mampu ditopang oleh APBD, kalaupun dipaksakan untuk dianggarkan. Maka konsekuensinya adalah keuangan daerah akan kebablasan dan membuat program lain menjadi eror serta pembangunan keuangan daerah menjadi magkrak.

Pernyataan Anton BPKAD adalah hasil perintah dari pihak eksekutif (bupati dan wakil bupati)??. Tanda tanya Arif

Suara yang membohongi belasan ribuan pegawai kontrak 1, namun. Mengingat PAD pertahun tertinggal jauh dari gaji P3k setahun, maka sifatnya hari ini adalah melakukan Lobi paksa pada pihak kementrian.

Semoga Bupati bima Ady Mahyudi kembali saya ingatkan, daerah ini tidak butuh janji. Karena sekian banyak kebijakan yang diambil, sudah mengkhianati sebagian visimisi yang bapak ucapkan ketikan saat berpidato. Kami rakyat menagih kejujuran dan keberanianmu jangan menampilkan wajah merakyat kala janjimu engkau khianati. Pungkasnya Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *