Kawal Tata Kelola Wisata, SEMESTA Lombok Barat Minta Klarifikasi Legalitas Pantai Duduk  

banner 120x600

GERUNG, LOMBOK BARAT – Demi mewujudkan pengelolaan pariwisata yang tertib, transparan, dan berkeadilan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Masyarakat Nusa Tenggara Barat (SEMESTA) Kabupaten Lombok Barat mengajukan permohonan audiensi resmi kepada Dinas Pariwisata setempat. Langkah ini difokuskan untuk menuntaskan sejumlah catatan penting terkait tata kelola Destinasi Wisata Pantai Duduk, Kecamatan Batulayar, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku wisata.

 

Inisiatif ini berangkat dari hasil pemantauan dan kajian mendalam yang dilakukan SEMESTA terhadap pengelolaan destinasi tersebut. Sebagai sektor penggerak ekonomi daerah, pariwisata dinilai wajib dikelola dengan dasar hukum yang kuat, pelayanan prima, serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

“Audiensi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan upaya dialog konstruktif guna memperjelas berbagai hal yang menjadi perhatian bersama,” ujar Ketua DPD SEMESTA Lombok Barat, Lalu Didi Hartawan.

 

Dalam pertemuan yang direncanakan digelar Selasa, 4 Agustus 2026 di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, SEMESTA akan meminta penjelasan rinci mengenai sejumlah poin krusial: mulai dari status legalitas pengelolaan, dasar hukum dan mekanisme penarikan biaya masuk serta fasilitas, bukti administrasi pembayaran, standar pelayanan dan keamanan, hingga peran pembinaan serta pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah.

 

Lalu Didi menegaskan, setiap bentuk pungutan yang dilakukan di ruang publik harus memiliki landasan aturan yang sah dan dikelola secara terbuka. “Ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pariwisata daerah. Kami ingin pastikan setiap langkah pengelolaan berpihak pada kepentingan umum dan tidak menimbulkan keraguan hukum,” tegasnya.

 

Selain perwakilan Dinas Pariwisata, SEMESTA juga mengundang Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, pihak pengelola destinasi, serta instansi terkait lainnya agar pembahasan berjalan menyeluruh dan objektif. Langkah ini didasari amanat Undang-Undang Kepariwisataan, Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, serta Keterbukaan Informasi Publik.

 

SEMESTA berharap dialog ini menjadi titik awal perbaikan berkelanjutan, sehingga pariwisata Lombok Barat dapat tumbuh pesat, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tim Investigasi NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *