Dompu  

Keluarga Korban Minta Polres Dompu Percepat Penanganan LP Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

banner 120x600

Dompu ~ Bapeka Nusantara ~ Keluarga korban dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Dompu meminta Polres Dompu segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan laporannya.

Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum, Apryadin, S.H., M.H. Menurutnya, keluarga berharap penyidik segera melakukan langkah hukum lanjutan terhadap terduga pelaku. Pada hari Selasa tanggal 30/06/2026

Fakta Keterlambatan SP2HP.
Bapeka Nusantara memperoleh salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan/SP2HP dari Polres Dompu. Dalam SP2HP bernomor B/379/IV/2026/Reskrim tanggal 25 Mei 2026 disebutkan bahwa proses penyelidikan masih memerlukan tambahan waktu karena alat bukti belum cukup.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, SP2HP tersebut baru diterima pihak pelapor pada 23 Juni 2026. “Kami mendorong Polres Dompu untuk mempercepat proses dan memberikan SP2HP secara berkala sesuai Perkap Polri,” ujar Apryadin.

Bapeka Nusantara telah berupaya mengonfirmasi kepada Sat Reskrim Polres Dompu terkait perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak jawab dan keberimbangan.

Sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Bapeka Nusantara tidak mempublikasikan identitas korban, pelapor, alamat, maupun dokumen yang memuat data pribadi.( Red/Aryadin)

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Dompu belum memberikan keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *