Dompu ~ Bapeka Nusantara ~ Sebuah unggahan di media sosial Facebook dari akun “Badai Ntb Real” menjadi viral dan memicu keprihatinan publik di Kabupaten Dompu, NTB.
Dalam postingan yang diunggah Kamis, tanggal 7 Agustus 2026 itu, akun tersebut menuding adanya keterlibatan seorang anggota Polwan berinisial Bripda API asal Dorotangga, Kecamatan Dompu, kabupaten Dompu dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Kalau Polwan saja main n4rkoba dan menjadi kaki tangan Kartel. Lalu apa kabar yang oknum polisi laki” demikian kutipan dalam unggahan tersebut. Postingan itu juga disertai foto seorang Polwan dengan seragam putih.
Unggahan yang telah mendapat 4 ribu lebih reaksi dan 600 lebih komentar itu memicu beragam tanggapan dari netizen. Banyak yang meminta agar institusi Polri segera turun tangan.
“Kami sebagai generasi bangsa Indonesia, turut prihatin terhadap kondisi daerah kabupaten Dompu. Hal ini diharapkan untuk di atensi serius oleh Polres Dompu. Kami meminta Polda NTB menyikapi isu yang disorot,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, Bapeka Nusantara belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Humas Polres Dompu maupun Bidpropam Polda NTB terkait kebenaran informasi tersebut.
CATATAN REDAKSI BAPEKA:
1. Praduga Tak Bersalah: Setiap tuduhan harus dibuktikan. Bapeka menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi siapa pun yang disebut.
2. Tanggung Jawab Institusi: Tuduhan terhadap anggota Polri adalah serius. Kami mendesak Polres Dompu dan Polda NTB untuk segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan internal.
3. Etika Bermedsos: Menyebut nama dan menuduh tanpa bukti kuat berpotensi melanggar UU ITE dan kode etik jurnalistik.
4. Perang Lawan Narkoba: Bapeka mendukung penuh upaya Polri memberantas narkoba. Jika benar ada oknum, harus diproses tegas. Jika tidak benar, harus dipulihkan nama baiknya.
Bapeka Nusantara akan terus mengawal perkembangan informasi ini dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.(Red/Aryadin)










