
Bima NTB.BapekaNusantara.my.id. Desak terhadap pemerintah daerah kabupaten bima oleh salah satu politisi partai Gelora Komisi 1 Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten bima Irwan SH yang biasa disapa Bang Rangga. Bahwa keterangan terbuka karena turut prihatin secara moral dengan keadaan para guru P3K paruh waktu.
Sesuai dengan pernyataan bapak kepala BKD dan Diklat kabupaten Bima, pada bulan Januari tahun 2026 yang lalu, akan segera membayar insentif/gaji PPPK PW, di pertengahan bulan april, 2026 ini, ini adalh pernyataan resmi yang di sampaikan oleh bapak kepala BKD dan DIKLAT di ruang sidang Rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi satu DPRD Kabupaten Bima. Ungkap Irwan yang biasa disapa Bang Rangga
Maka dari itu, kami minta dengan segra untuk merealisasikan apa yang menjadi hak-hak nya pegawai (P3K PW, sesuai di estimasi dengan DPRD dalam perencanaan anggaran tahun 2026, sesuai dengan jumlah PPPK PW, yang di angkat lewat surat keputusan bupati bima, pada tahun 2025.
Meskipun sudah ada pernyataan resmi dalam rapat dengar pendapat( RDP) dengan kami di komisi satu DPRD Kabupaten Bima, Bahwa pihak BKD akan membayar secara tapelan di pertengahan bulan april tahun 2026. Ujarnya
Kami menilai sikap eksekutif atau dinas terkait di nilai lamban menyikapi hal ini, karena sudah tertuang dalam belanja pemerintah daerah tahun 2026 yang di sepakati dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Bima. Hingga saat sekarang, belum terealisasikan.
Sekali lagi kami minta dengan hormat kepada saudara kepala BKD dan BPKAD, sesegera mungkin untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Jangan tunggu ramai dulu baru bertindak, karena tidak menunjukkan sikap kita sebagai pemerintah yang identik sebagai pelayan. Ini adalah keputusan bupati, seharusnya di terjemahkan secara baik dan tepat oleh dinas dinas terkait sesuai dengan motto Perubahan. Pungkasnya(Aryadin)












