Loteng,NTB.BapekaNusantara.my.id.Aliansi Peduli Keadilan (APK) NTB menyatakan sikap resmi mendukung penuh jalannya proses persidangan kasus pembunuhan berencana yang saat ini berlangsung di Pengadilan Negeri Praya. APK NTB meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua APK NTB, Ahmad Halim, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme Pengadilan Negeri Praya dalam menangani perkara ini. Ia berharap persidangan berlangsung adil, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan apa pun.
“Kami mendukung penuh proses persidangan di PN Praya. Dalam kasus pembunuhan ini, kami meminta agar terdakwa dihukum seumur hidup. Keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama,” ujar Ahmad Halim.
Sementara itu, Sekretaris APK NTB menyampaikan pandangan lebih tegas. Ia menilai bahwa kasus ini memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, tuntutan hukuman mati atau seumur hidup dinilai sangat beralasan demi memberikan efek jera dan rasa keadilan di masyarakat.
“Keadilan harus ditegakkan. Karena ini adalah pembunuhan berencana, sesuai undang-undang, kami meminta hukuman mati atau seumur hidup. Jangan ada keringanan yang merugikan rasa keadilan publik,” tegas sekretaris APK NTB.
APK NTB juga mengimbau masyarakat untuk mengawal jalannya persidangan secara bijak dan tetap mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum di pengadilan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal perkara ini hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
(Usman jayadi)




