Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Aktivitas pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Bima kembali disorot. Sejumlah titik tanah aset daerah di Desa Rite dan Desa Kole, Kecamatan Ambalawi, diduga dikuasai dan beralih status menjadi hak milik warga tanpa prosedur yang jelas.
Bapeka Nusantara mencatat, di Desa Rite dari 24 titik awal yang diidentifikasi, kini tersisa sekitar 10 titik. Sementara di Desa Kole, tepatnya Dusun Nggaro Rangga, juga ditemukan adanya kavling oleh warga. Wilayah lain seperti Kendo, Madapangga, Bolo, Woha, dan Palibelo juga disebut dalam laporan masyarakat.
Ketua Pansus Pengelolaan Aset dan PAD DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aris, SH, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meski telah berulang kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh redaksi.
Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk mengevaluasi kinerja Pansus Aset. “Jika tidak ada progres, publik berhak mempertanyakan efektivitas tim tersebut,” ujar salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi I Fraksi PAN, Rafidin, http://S.Sos, menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan eksekutif.
Kami minta Pemda bentuk tim khusus yang melibatkan TNI-Polri dan Kejaksaan untuk menelusuri seluruh aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemkab Bima. Jika ditemukan sertifikat di atas lahan aset, maka Pemda wajib melakukan upaya hukum melalui gugatan ke pengadilan dan berkoordinasi dengan BPN. Kata Rafidin.
Sementara itu, praktisi hukum Ahmad, S.H., menegaskan aset daerah wajib digunakan untuk kepentingan publik.
“Pengelolaannya diatur UU. Salah satu cara pengamanan adalah dengan memasang plang aset yang memuat informasi kepemilikan. Ini untuk mencegah penyalahgunaan,” jelasnya.
Bapeka Nusantara mendesak Pemkab Bima melalui Kabid Aset dan Kabid Pertanahan untuk segera melakukan investigasi ke titik-titik yang disorot, memasang plang aset, serta mengaudit ulang status kepemilikan lahan.
Upaya konfirmasi ke Ketua Pansus Aset DPRD Bima dan BPN Kabupaten Bima masih terus dilakukan redaksi.(Red/Aryadin)




