MATARAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Mahasiswa Soromandi Mataram menggelar aksi protes simbolik di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (1/6/2026). Berbeda dengan aksi demonstrasi pada umumnya, aksi ini digelar mulai dini hari pukul 01.00 hingga 02.00 WITA dan disiarkan secara langsung melalui media sosial sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Dalam orasi yang disampaikan, para mahasiswa menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai masih timpang, khususnya antara wilayah Pulau Lombok dan kawasan timur Pulau Sumbawa. Fokus utama kritik mereka tertuju pada nasib jalan di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, yang dianggap terus diabaikan.
“Protes ini bukan tanpa dasar. Semua berangkat dari kegagalan Pemerintah Provinsi NTB dalam membaca kebutuhan dasar masyarakat Soromandi yang telah lama diabaikan. Berkali-kali kami melakukan aksi, namun tidak ada tanggapan serius dari Gubernur NTB. Kami menilai kondisi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap daerah kami selama bertahun-tahun,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.
Anggaran Miliaran Rupiah, Soromandi Tak Tersentuh
Kelompok ini memaparkan data alokasi anggaran infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan total anggaran sekitar Rp86,44 miliar melalui APBD untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan strategis.
Namun, dari total anggaran tersebut, tidak ada satu pun pos anggaran yang diperuntukkan bagi perbaikan atau pembangunan jalan di Kecamatan Soromandi. Anggaran tersebut terserap sepenuhnya untuk tiga ruas jalan di wilayah lain, yaitu:
1. Jalan Lendang Luar–Lunyuk (Kabupaten Sumbawa): Rp19,44 miliar
2. Jalan Simpang Tano–Seteluk (Kabupaten Sumbawa Barat): Rp39 miliar
3. Jalan Tanjung Geres–Pohgading (Kabupaten Lombok Timur): Rp28 miliar
Kekecewaan semakin meningkat lantaran dalam usulan skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026, ruas jalan di Soromandi kembali tidak dimasukkan sebagai prioritas. Padahal, dalam skema tersebut pemerintah mengusulkan dua proyek besar dengan total nilai mencapai Rp107 miliar, yang terdiri dari:
1. Jalan Pemenang–Kebon Ayu–Lembar: Rp86 miliar
2. Jalan Labuhan Lombok–Sembelia: Rp21 miliar
Isolasi Wilayah dan Kesenjangan Antarwilayah
Koordinator aksi, Furkan Y.K., menegaskan bahwa pola alokasi anggaran tersebut memperlihatkan adanya diskriminasi kebijakan dan kesenjangan pembangunan yang nyata. Menurutnya, kepemimpinan provinsi dinilai terlalu banyak membangun narasi positif di ruang publik, namun gagal menjawab kebutuhan mendasar masyarakat di daerah yang terisolir.
“Situasi ini menambah kekecewaan kami terhadap watak kepemimpinan yang lebih banyak membangun narasi di ruang publik, tetapi belum mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat di daerah yang selama ini mengalami keterisolasian akibat buruknya infrastruktur jalan,” tegas Furkan.
Para mahasiswa menekankan bahwa akses transportasi yang layak adalah hak dasar masyarakat yang berpengaruh langsung terhadap kelancaran ekonomi, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi NTB segera merevisi prioritas pembangunan dan memberikan perhatian serius terhadap nasib masyarakat Soromandi.












