Kota Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Arogansi oknum di SMKN 2 Kota Bima kembali terkuak. Saat tim Media Bapeka Nusantara melakukan klarifikasi resmi terkait proyek Revitalisasi Gedung Seni Budaya Rp 990.713.000, APBN 2026, justru mendapat intimidasi oleh oknum yang mengaku mewakili kepala sekolah.
Peristiwa terjadi di lokasi aula sekolah tersebut. Dengan nada tinggi oknum tersebut membentak Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara.
“Kamu mau apa datang ke sini, apa urusan kamu, apakah kamu tidak mengenal aku”. Bentak oknum tersebut seperti ditirukan korban
Ketika diminta merendahkan suara, oknum yang belakangan diketahui sebagai pelaksana proyek tersebut justru semakin menjadi dan mendorong wartawan untuk masuk ke ruang tunggu. Aksi planga-plongo terjadi saat wartawan menunjukkan temuan kayu yang sudah keropos dimakan hama namun tetap dipasang di rangka aula revitalisasi.
Larangan Dokumentasi, Ada Apa?. Tak hanya intimidasi verbal, oknum dan pihak sekolah juga melarang keras Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara melakukan dokumentasi video dan foto-foto kayu yang tidak layak digunakan. Padahal tugas jurnalistik dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1: Menghalang-halangi kerja jurnalistik ancaman pidana 2 tahun penjara.
Lebih miris lagi, jawaban alibi Kepsek SMKN 2 Kota Bima terkesan ngelantur. Dengan dalih anggaran revitalisasi tersebut bukan saja untuk aula melainkan untuk melakukan cat tembok semua ruang dan depan sekolah SMKN 2 Kota Bima.
Sok Kebingungan, Pernah Ikut Pelatihan Jurnalistik, Kepsek SMKN 2 Kota Bima yang pagi tadi mengaku pernah mengikuti pelatihan jurnalistik, justru kebingungan saat dicecar soal data PIP dan BOS.
FAKTA BOS dan PIP YANG JADI SOROTAN – DATA VALID DARI BOS KEMENDIKBUD. Berdasarkan screenshot data resmi Anggaran Dana BOS 2025 yang dikantongi Bapeka Nusantara.
1. Tahap 1 (22 Januari 2025) di SMKN 2 Kota Bima terima Rp 696.600.000 untuk 774 siswa.
2. Tahap 2 (08 Agustus 2025). Juga Rp 696.600.000. Di rincian ini ada kejanggalan, Pengembangan Perpustakaan: Rp 139.320.000 – (Tahap 1 Rp 0, Tahap 2 tiba-tiba Rp 139 juta) Ini yang dilingkari merah di bukti foto. Pemeliharaan Sarana Prasarana: Rp 95 Juta (Tahap 1) dan Rp 64,9 Juta (Tahap 2) Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp 309 Juta (Tahap 1) dan Rp 255 Juta (Tahap 2)
3. Data PIP Bikin Kaget pada tahun 2025 di SMKN 2 Kota Bima (50204717) Siswa 350, Dana Disalurkan Rp 540.000.000. Mirisnya Tahun 2026 Siswa anjlok jadi 151, Dana Rp 199.800.000 Ada selisih penerima 199 siswa antara 2025 vs 2026. Kemana datanya?
Saat dikonfirmasi terkait perbedaan penerima PIP 2025 vs 2026 dan rincian BOS Pengembangan Perpustakaan Rp 139.320.000 tersebut, Kepsek malah balik bertanya ke Aryadin (wartawan).
“Adinda lakukan konfirmasi dan klarifikasi demi keseimbangan pemberitaan. Agar tidak menimbulkan dampak asumsi liar atau Hoax, semoga Bapak selaku kepala sekolah definitif meluangkan waktunya,” ujar Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara, Aryadin.
Walaupun sudah dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya Kepala Sekolah, memberikan keterangan tanggapan, ” besok di sekolah”. Ungkap beliau
Hingga berita ini diturunkan, Kepsek SMKN 2 Kota Bima belum memberikan jawaban substantif terkait RAB, BOS, dan PIP. Bapeka Nusantara mendesak Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal dan Kadis Dikbud NTB untuk memberikan atensi serius, periksa Kepsek, dan copot jika terbukti ada intimidasi terhadap wartawan dan dugaan malpraktek administrasi BOS & PIP.(Red/Tim Investigasi Bapeka)
Tembusan.
1. Gubernur NTB
2. Kadis Dikbud NTB
3. KCD Bima-Dompu
4. Inspektorat NTB
5. Ombudsman NTB














