Bima ~ Bapeka Nusantara ~ LSM Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat Provinsi NTB atau Bimpar NTB menyoroti dugaan praktik ketidaktaatan membayar pajak kendaraan bermotor.
Ketua BIMPAR NTB, Abdul Gani S.Pd, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan melalui data Korlantas Polri dan menemukan satu kendaraan dengan nopol B 73 NDO yang diduga terkait dengan kepemilikan Ketua DPRD Kabupaten Bima menunggak pajak.
“Berdasarkan hasil cek kami tanggal 03 Maret 2026, kendaraan Toyota Fortuner nopol B 73 NDO memiliki tunggakan pajak sejak 2016 dengan total mencapai Rp. 78.541.300. Jika benar ini milik pejabat publik, maka patut disorot. Seharusnya memberi contoh taat pajak” ujar Ghen, sapaan Abdul Gani.
Total Tunggakan RP. 78,5 Juta, Rinciannya: PKB Pokok Rp39.135.000, Denda Rp7.305.300, Opsen PKB Rp25.829.400 + Denda Rp4.821.600, SWDKLLJ dan PNBP lainnya.
BIMPAR NTB mendesak yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan melunasi kewajibannya. Karena pajak kendaraan adalah bentuk kepatuhan warga negara kepada negara.
“Kami tidak menuduh. Kami hanya menyampaikan hasil cek data publik. Kalau memang bukan miliknya, silahkan dibantah dengan bukti. Kalau benar, segera bayar” tegas Ghen.
Imbauan Kritis, 1. Wilayah Beda, Di data tertulis wilayah CINERE, JAWA BARAT`. Sementara yang disorot Ketua DPRD Kab. Bima NTB. Perlu dicek dulu, apakah nopol B 73 NDO ini benar milik Ketua DPRD Kabupaten Bima atau ada kendaraan lain, fakta menarik dikendarai oleh ketua DPRD bersama ajudannya.
2. “Kendaraan dilepas”. Di keterangan tertulis “Kendaraan ini sudah dilepas status kepemilikannya”. Artinya bisa jadi sudah dijual/balik nama, tapi pajak belum dibayar pemilik sesuai dengan catatan sebagai barang bukti.
3. Sumber: Ini hasil cek online Korlantas. Sah untuk “dugaan”, tapi untuk naik ke laporan resmi butuh data BAP dan bukti kepemilikan.
Catatan Redaksi Bapeka Nusantara, membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima. Status kepemilikan dan kebenaran data sepenuhnya perlu dikonfirmasi ke Samsat dan yang bersangkutan.( Red/Aryadin)














