Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Polemik pelantikan 264 Kepala Sekolah SD-SMP definitif di Kabupaten Bima pada 22 Juli 2026 belum menemukan titik terang. Ratusan mantan Kepsek yang tergabung dalam Perkumpulan Mantan Kepala Sekolah / PMKS mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bima segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat terbuka.
RDP sebelumnya pada 13 Agustus 2026 berdasarkan Surat Undangan No. 172.9/245/DPRD/2026 justru digelar tertutup. Hal ini memicu kekecewaan para mantan Kepsek.
“BANGGAR Bukan Alasan BUNGKAM” Ketua forum mantan kepsek menyampaikan kekecewaannya. “ Hal itu juga demi kepentingan masyarakat, apakah kami tidak dianggap sebagai warga kabupaten? Mirisnya para pihak selaku dewan perwakilan rakyat masih bungkam persoalan rotasi dan mutasi ini. Ujarnya.
Upaya konfirmasi BAPEKA NUSANTARA kepada Ketua Komisi IV DPRD Ardiwin pada 9 September 2026 dijawab singkat, “Wa,alaikumssallam tipo Bade karena fokus Banggar”.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Bima Diah Citra Pravitasari juga belum memberikan jawaban dan diduga telah memblokir nomor kontak wartawan.
Aktivis Danil Akbar merinci 5 tuntutan ke Bupati Bima yang hingga kini belum ada sikap resmi, 1. Evaluasi usulan Tim Sukses yang diduga tidak memenuhi syarat BCKS.
2. Pembatalan pelantikan guru biasa yang dipaksakan jadi Kepsek definitif.
3. Evaluasi keabsahan dokumen administrasi para oknum Kepsek.
4. Benahi birokrasi dan evaluasi Kadis Dikpora rangkap jabatan PLT BKD.
5. Mencabut SK dugaan siluman di kecamatan Donggo dan Kepsek SD Inpres Kalo Desa Pai wera.
Danil menduga kuat proses pelantikan 22 Juli 2026 “melabrak” Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Aturan itu mewajibkan seleksi BCKS, uji kompetensi, penilaian kinerja, dan pembatasan masa jabatan maksimal 8 tahun.
Jangankan terkait periodesasi. Ikut seleksi BCKS saja tidak dilaksanakan. Seharusnya pengawas Dikpora dan BKD melakukan penilaian kinerja guru sebelum ke BKN. Tegas Danil.
Ancaman Aksi, jika dalam waktu dekat Ketua DPRD tidak segera mengagendakan RDP terbuka, ratusan orang mantan Kepsek mengancam akan turun ke jalan. “Kami akan mencari kebenaran dengan cara lain. Akan disaksikan langsung oleh pemangku kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah Kabupaten Bima. Pungkas Ketua Forum.
Catatan Redaksi, diduga melabrak aturan kemudian SK siluman dan konspirasi terselubung merupakan pendapat dugaan narasumber. Oleh karenanya, butuh audit BKD/BPK/BKN untuk pembuktian.
Media Bapeka Nusantara, membuka ruang hak jawab seluas-luasnya. Kepada Bupati Bima, Kadis Dikpora, Kepala BKD, dan Pimpinan DPRD.
Simak selengkapnya Video RDP tertutup di tayangkan di Channel YouTube Bapeka Nusantara https://youtu.be/3dwxRcCwA9Q Bima, 11 September 2026(Red/Aryadin)














