Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Proyek “Rehabilitasi/Replacement Rumah Perusahaan dan Prasarana” Perum Bulog Cabang Bima Tahun Anggaran 2026 senilai Rp423.393.000,00 disorot publik.
Investigasi Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara di lokasi menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan papan informasi proyek Nomor Kontrak: PK-002/23C00/BARJAS/06/2026 tanggal 03 Juni 2026, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Putry Idris Contractor dengan masa pelaksanaan 95 hari kalender. Konsultan Pengawas: CV. Bimantara Consultan.
Temuan hasil investigasi di lapangan menemukan beberapa item yang diduga tidak dikerjakan sesuai spek: 1. Kusen jendela dan beberapa titik pintu diduga tidak diganti
2. Keramik dan keran di toilet diduga bermasalah. Keran di dalam toilet tidak mengeluarkan air, patut diduga tersumbat
3. Seakan tidak ada penanggungjawab saat tim media melakukan konfirmasi
Ini menggunakan anggaran negara dari hasil pajak rakyat, wajib disorot serta diawasi. Kami menduga kuat ada kelalaian atau sengaja tidak menggantikan item-item yang seharusnya diganti sesuai RAB. Ujar Pimpred BAPEKA NUSANTARA, Aryadin, kamis (10/09/2026).
Kemudian Bapeka telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak kontraktor pelaksana melalui WhatsApp pribadi. Namun demikian hingga berita ini ditayangkan, pihak CV. Putry Idris Contractor tidak memberikan jawaban.
Tidak ditanggapi oleh pihak kontraktor Proyek Rumah Bulog, maka berita ini kami publikasikan. Diamnya kontraktor bukan jadi persoalan bagi kami, dalam pemberitaan. Tegas Aryadin
Desakan Audit, Bapeka mendesak 3 pihak segera turun: 1. Perum Bulog Kanwil NTB dan Kanca Bima untuk melakukan audit internal terhadap pekerjaan lakukan oleh CV. Putry Idris
2. Konsultan Pengawas CV. Bimantara agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai kontrak
3. APIP dan APH untuk menelusuri jika ada indikasi kerugian negara yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi “TIPIKOR”
Bapeka menegaskan tidak menentukan ada salah atau tidak. Namun jika benar ada item RAB yang tidak dikerjakan, maka ini pemborosan uang rakyat.
Kami bukan yang menentukan salah. Tapi kami wajib bersuara. Jangan sampai uang rakyat Rp423 juta hanya jadi bangunan asal jadi. Pungkas Aryadin.
Bapeka Nusantara membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi CV. Putry Idris Contractor, Perum Bulog, dan CV. Bimantara Consultan. Adapun dokumentasi video yang aplod melalui channel YouTube Bapeka Nusantara.
Setelah 4 hari melayangkan klarifikasi terkait rilisan berita ini saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya Kontraktor asal kecamatan Monta, kabupaten bima. Akhirnya menanggapi dengan jawaban, ” karena saya banyak kegiatan jadi lupa”. Ungkap singkat bos Ogi selaku kontraktor, walaupun sudah berupaya dan patut menduga hasil investigasi intens Tim Bapeka. Belum ada keterangan resminya untuk dijadikan kesimpulan, berita ini dipublikasikan pihak direktur media.(Red/Aryadin)














