Bima ~ Bapeka Nusantara ~ mengecam keras pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima, Aries Munandar, S.T. M.T yang menyebut “jarang masuk kantor bukan urusan wartawan”.
Pernyataan itu disampaikan saat disoroti terkait absennya beliau di kantor dan tertundanya pembayaran hak 37 tenaga kesehatan SK TPU RS Sondosia selama 4 bulan dan belum lagi persoalan gaji P3K PW hingga saat ini ada sinyal kejelasannya.
Alasan Desakan Pencopotan, 1. Tidak Punya Integritas Publik Pejabat Eselon II adalah pelayan publik. Tugas utama mengontrol, mengelola, dan bertanggungjawab atas keuangan daerah. Bukan hanya hadir saat acara seremonial.
2. Menimbulkan Penderitaan Rakyat dan Ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu dan 37 Nakes RS Sondosia menunggu haknya. Jika kepala BPKAD abai, siapa yang menjamin pelayanan dasar jalan?.
3. Melemahkan Transparansi Menolak dikritisi wartawan sama dengan menolak keterbukaan informasi publik. Padahal BPKAD adalah “ujung tombak” alur keuangan daerah.
“Kalau alasan ” tanpa saya pencairan juga bisa” benar, lalu untuk apa ada Kepala BPKAD? Jangan sampai BPKAD jadi tempat parkir jabatan,” tegas Bapeka Nusantara.
Maka sebagai tuntutan kami Kepada Bupati Bima. (1). Segera Evaluasi dan Copot Kepala BPKAD dari jabatannya.
2. Bayarkan segera hak 37 Nakes RS Sondosia dan seluruh PPPK Paruh Waktu.
3. Buka data pengelolaan keuangan daerah secara transparan.
Jabatan publik adalah amanah. Bukan untuk dihina dengan kalimat “bukan urusan wartawan”. Diterbitkan jilid ll oleh Aryadin pimpinan redaksi Bapeka Nusantara di Bima, pada tanggal (05/09/2026)














