Dompu ~ Bapeka Nusantara ~ Diduga Hanya 2 Item, Tanpa Penjelasan Perbup. LSM Minta Inspektorat Turun. Anggaran Belanja Tidak Terduga/BTT di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD Kabupaten Dompu tahun 2026 disorot. Nilainya mencapai Rp10.039.113.565 dengan pagu yang bersumber dari APBD.
Sorotan datang dari DPW LSM Kipang NTB. Ketua Budiman S.H menilai angka tersebut “sangat miris” dan diduga hanya diperuntukkan untuk 2 item kegiatan dalam kondisi “darurat dan mendesak”.
“Ini tidak prosedural. Saat ditanya dasar Perbup, pihak BPKAD tidak mampu menjawab. Ironisnya sampai saat ini BPKAD enggan merespon terkait pedoman pengelolaan anggaran negara,” ujar Budiman S.H.
Hal senada juga disampaikan salah satu Aktivis dalam rekaman video di channel YouTube “Bapeka Nusantara”. Ia menyoroti transparansi penggunaan BTT yang dinilai tidak jelas.
10 Miliar Belanja Tak Terduga, BPKAD Dompu Jadi Sorotan Publik Alur Pada Darurat dan Mendesak”
Berdasarkan data RUP yang diterima Bapeka Nusantara, paket dengan Kode RUP 42765252 tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh BPKAD Dompu selama Januari – Desember 2026.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu belum memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait dasar hukum, rincian 2 item, dan mekanisme pencairan BTT Rp10 Miliar tersebut.
Bapeka Nusantara mendesak Inspektorat dan DPRD Kab. Dompu untuk segera melakukan audit terhadap pos BTT di BPKAD agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan APBD.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi BPKAD untuk memberikan klarifikasi.








