Bima ~ Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten bima, mengutip pernyataan yang ditanggapi kordinator wilayah Ambalawi. Saat dilayangkan surat pemberitahuan audiensi, hingga saat sekarang belum ada keterangan resmi.
Korwil Dikpora Ambalawi, menanggapi konfirmasi wartawan. Sampai saat ini kadis belum menjawab telpon, karena dirinya menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT). Jadi tidak berani bertindak tanpa sepengetahuan kepala dinas. Ujarnya Singkat
Menduga kuat Kadis Dikpora Kabupaten Bima, alergi terhadap wartawan dan bungkam beberapa perso’alan. Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara, Aryadin, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas penundaan kegiatan audiensi yang semula direncanakan pada Senin, 8 Juli 2026. Penundaan dilakukan karena adanya kegiatan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam Surat Terbuka yang dilayangkan kepada Kepala Koordinator Wilayah Dikpora Kecamatan Ambalawi, Bapeka Nusantara bersama perwakilan LSM Kipang NTB, LSM Dinamika Global, dan LSM Bapeka NTB menyampaikan sejumlah catatan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah/BOS.
Surat tersebut menitikberatkan pada permintaan evaluasi dan perbaikan tata kelola Dana BOS di wilayah Ambalawi sesuai Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS.
Poin Usulan yang Disampaikan:
1. Transparansi: Meminta keterbukaan informasi terkait penyusunan RKAS, realisasi, dan pelaporan Dana BOS kepada publik sekolah dan pemangku kepentingan.
2. Konsistensi Juknis: Mendorong penerapan Juknis BOS secara konsisten agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.
3. Audiensi Terbuka: Mengusulkan pelaksanaan audiensi/rapat pertanggungjawaban BOS Tahap I secara terbuka dengan melibatkan Komite Sekolah, Tim BOS, dan perwakilan guru, dilengkapi bukti realisasi dan LPJ.
“Kami menggunakan istilah `dugaan ketidaksesuaian prosedur` berdasarkan temuan awal di lapangan. Kami tidak menuduh. Kami meminta audiensi untuk memastikan pengelolaan BOS berjalan sesuai asas transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Aryadin.
Bapeka Nusantara telah berupaya mengonfirmasi kepada Korwil Dikpora Ambalawi dan Dinas Dikbud Kabupaten Bima terkait usulan audiensi tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jadwal resmi.
Bapeka Nusantara menegaskan tidak mempublikasikan nama sekolah atau individu tertentu untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan melindungi lembaga pendidikan.(Red/Aryadin) SELESAI
UNDANGAN AUDIENSI KE KORWIL DIKPORA AMBALAWI, KOP SURAT BAPEKA NUSANTARA.
Nomor : 059/Bapeka/UND/VI/2026
Lampiran : 1 Berkas
Perihal : Permohonan Audiensi Evaluasi Pengelolaan Dana BOS.
Kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala Koordinator Wilayah Dikpora Kecamatan Ambalawi
di
Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah/BOS di wilayah Kecamatan Ambalawi, kami dari Bapeka Nusantara bersama perwakilan LSM Kipang NTB dan LSM Dinamika Global bermaksud menyampaikan beberapa catatan untuk perbaikan tata kelola ke depan sesuai Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022.
Sebagai bentuk sinergi dan pengawasan partisipatif, kami memohon kesediaan Bapak/Ibu untuk berkenan memfasilitasi audiensi/rapat koordinasi dengan agenda:
1. Evaluasi bersama terkait keterbukaan informasi RKAS, realisasi, dan pelaporan Dana BOS tahun 2024. 2025 dan 2026.
2. Diskusi upaya penguatan konsistensi penerapan Juknis BOS di satuan pendidikan. Sehubungan dengan itu, kami mengusulkan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari/Tanggal : Rabu, 18 Juli 2026
Waktu : Pukul 08.30 WITA s.d Selesai Tempat : Aula Kantor Korwil Dikpora Ambalawi
Apabila berhalangan, kami terbuka untuk penjadwalan ulang sesuai waktu yang Bapak/Ibu tentukan.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami, Tanda Tangan. Aryadin, Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara WA No : 085238610048
Tembusan: 1. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bima 2. Arsip










