Tolak Mutasi Patronase!, Warga Ambalawi Desak Audit Rotasi Pejabat Dugaan Intervensi DPRD Fraksi PAN

banner 120x600

Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Gelombang protes terhadap kebijakan rotasi dan mutasi di Pemerintah Kabupaten Bima semakin meluas. Dalam aksi di Kantor Camat Ambalawi, massa tidak hanya menyoroti prosedur, tetapi juga menyeret nama Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan menduga adanya praktik patronase dalam pengangkatan pejabat, khususnya Kepala Sekolah SDN dan SMP.

“Massa: Ini Pembelaan Konstitusi, Bukan Sekadar Ribut Jabatan”.

SOROTI PERAN DPRD FRAKSI PAN. Orator dalam aksi tersebut menyoroti dugaan pernyataan H. Adlan dari Fraksi PAN DPRD yang meminta pemerintah menghormati hak pembinaan ASN. Namun di sisi lain massa mencatat kejanggalan prosedur.

Keterlibatan DPRD yang tidak sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan berpotensi menimbulkan multitafsir dan mencederai prinsip profesionalitas ASN. Ujar orator

Massa bahkan mengecam lebih keras. “Kami masyarakat mengecam adanya keterlibatan oknum di DPRD dari Fraksi PAN dalam urusan rotasi mutasi pejabat. Ini adalah bentuk nyata intervensi politik yang mencederai UU ASN dan menciptakan cacat prosedur. Alih-alih mengawasi, sebagian anggota DPRD justru menjadi makelar jabatan. Lanjutnya

DUGAAN JUAL BELI JABATAN dan DAMPAK KE PENDIDIKAN. Isu paling serius yang dilontarkan adalah dugaan jual beli jabatan. Kami tidak bisa menutup mata terhadap bisik-bisik ASN bahwa kursi jabatan sekarang ada harganya. Ada tarif. Ada mahar. Ini adalah pembunuhan terhadap birokrasi yang sehat. Tegasnya

Massa menghubungkan persoalan ini dengan amanat konstitusi. Mengutip Pembukaan UUD 1945 Alinea 4 dan Pasal 31 UUD 1945, mereka menilai mutasi yang tidak berbasis prestasi sama dengan “MEMBODOHKAN KEHIDUPAN BANGSA”.

“Bagaimana mau mencerdaskan Anak bangsa, kalau sekolah dipimpin bukan karena prestasi, tapi karena kedekatan? Bagaimana mau mencerdaskan bangsa, kalau Kepsek berprestasi dicopot dan diganti dengan yang belum memenuhi syarat?”

Jadi perlawanan kita hari ini bukan perlawanan biasa. Ini adalah pembelaan terhadap Konstitusi. Ini adalah menjaga amanat para pendiri bangsa. tambahnya

5 TUNTUTAN MASSA AMBALAWI: 1. Stop intervensi DPRD dalam mutasi!.

2. Audit tuntas proses rotasi mutasi terakhir!.

3. Copot pejabat yang jabatannya hasil transaksi.

4. Kembalikan seluruh proses kepegawaian kepada mekanisme Baperjakat dan aturan BKN.

5. DPRD Kabupaten Bima segera lakukan evaluasi kebijakan Bupati tentang rotasi mutasi yang dinilai ada praktik sistem patronase.CATATAN REDAKSI BAPEKA: 1. Hak Jawab: Kami membuka ruang bagi H. Adlan Fraksi PAN DPRD Bima, Pimpinan DPRD Bima, Bupati Ady Mahyudi, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi.

2. Uji Hukum: Bapeka akan mengkaji tudingan ini dengan UU No.5/2014 tentang ASN, PP No.11/2017 tentang Manajemen PNS, dan aturan Baperjakat.

3. Prinsip: Kami mencatat ini sebagai aspirasi publik. Segala tudingan “jual beli jabatan” harus dibuktikan dengan data dan proses hukum.

4. Bukti: Bapeka mengantongi video dokumentasi orasi di atas mobil bak terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, Fraksi PAN DPRD Bima dan Pemkab Bima belum memberikan tanggapan resmi. Massa demo tolak mutasi patronase.

Tudingan berat: 1. Ada intervensi DPRD Fraksi PAN

2. Ada dugaan “jual beli jabatan”

3. Kepsek berprestasi dicopot, diganti titipan

“Pendidikan bukan hadiah politik. Pendidikan hak anak kita!”(Red/Aryadin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *