Sumber : NasPol NTB News
Bima Kota ~ Bapeka Nusantara ~ Kisah seorang istri almarhum loyalis politik di Dapil Pulau Sumbawa kini menjadi sorotan publik. Perempuan tersebut, Fitri Manjalita, dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE buntut unggahan video kekecewaan di media sosial.
Fitri merupakan istri dari almarhum mantan tim sukses Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Pulau Sumbawa, Hj. Mahdalena, yang akrab disapa Umi Lena.
Menurut keterangan yang diterima redaksi, Fitri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak pelapor. Namun hingga kini proses hukum dilaporkan tetap berjalan.
Desakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Sejumlah warga menilai, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur mediasi dan keadilan restoratif. Mengingat almarhum suami Fitri merupakan bagian dari tim yang pernah berjuang memenangkan Umi Lena di pemilu.
“Secara hukum kami hormati prosesnya. Tapi secara kemanusiaan dan budaya pulau Sumbawa, memaafkan dan merangkul itu lebih tinggi nilainya. Apalagi ini keluarga almarhum pejuang politik demi kepentingan Kemenangan yang mengantarkan Umi di senayan,” ujar seorang Direktur Jin dengan nama lengkap Rustam SH mewakili masyarakat
Catatan Bapeka Nusantara mendorong agar seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog. Sebagai wakil rakyat, figur publik diharapkan dapat menjadi pengayom dan membuka ruang penyelesaian yang tidak menambah luka.
Hingga berita ini ditayangkan, BAPEKA NUSANTARA belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Umi Lena maupun maupun keluarga pelapor, walaupun sudah dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya Umi. Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.(Red/Aryadin)














