Bima Kota ~ Bapeka Nusantara ~ Negara Republik Indonesia memberikan dan menggelontorkan anggaran di masing-masing institusi maupun itu daerah serta kesempatan kepada pihak tersebut untuk mengembangkan potensi kemajuan daerah.
Namun fakta di Kota Bima justru terbalik. Anggaran yang seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat tidak mampu, justru dihabiskan untuk fasilitas aparat penegak hukum.
Danil Akbar, Aktivis asal Kota Bima, Ketua PMAKI NTB, mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum bertindak sebagai perantara di antara lain, pemenang tender.
“Hal ini diperhatikan oleh kita semua sebagai warga masyarakat Kota Bima, harusnya pihak Pemkot mensejahterakan masyarakat yang tidak mampu dari pada menghabiskan anggaran untuk fasilitas kejaksaan dan kepolisian,” bebernya.
Fakta yang tak terbantahkan, data yang kami dapatkan, Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Rp3.300.000.000 – Tender APBD Kode RUP 57818407 – March 2025
Dua pembangunan Gedung Bhayangkari Polres Bima Kota. Padahal seperti diketahui, anggaran Polri, TNI dan Kehakiman melalui APBN dari pemerintah pusat adalah yang paling besar dibanding sektor lain.
“Karena negara menggelontorkan anggaran untuk kebutuhan warga bukan berarti mempriotaskan instrumen penegakan hukum. Maka kami mewaspadai dalam kepemimpinan kepala daerah pada hari ini,” tegas Danil Akbar.
“Kami menduga ada sesuatu yang ingin disembunyikan oleh pihak Walikota dan Wakil Walikota Bima saat ini,” ujarnya.
Jika APBN untuk Kejaksaan dan Kepolisian sudah paling besar dari pusat, kenapa APBD Kota Bima yang terbatas Rp3,3 Miliar juga harus dialokasikan untuk Rusun Kejaksaan dan Gedung Bhayangkari?
Sementara rakyat miskin Kota Bima masih butuh, Rumah Layak Huni.
– BLT (Bantuan Langsung Tunai)
– Beasiswa pendidikan
– Bantuan UMKM
Desakan Danil Akbar, 1. Buka transparansi tender Rp3,3 Miliar Rusun Kejaksaan.
2. Audit prioritas APBD Kota Bima 2025.
3. Kembalikan APBD untuk kesejahteraan rakyat.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Pemkot Bima belum memberikan klarifikasi resmi, walaupun sudah mendatangi kantor Kejari Bima pada hari Senin tanggal 28 September 2026 Kasi Pidsus dan kasi Intelejen tugas luar daerah.(Red/Aryadin Tim Redaksi Bapeka Nusantara)














