Pemilik Dapur SPPG PT SCM Menghindar dari Wartawan Usai Disorot Dugaan Pelanggaran MBG  

banner 120x600

Kota Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Pemilik Dapur SPPG PT SCM yang disapa Ibu Murni diduga menghindar dari konfirmasi wartawan terkait sorotan kualitas dan lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis di Kota Bima.

Hingga berita ini dipublikasikan, Rabu 11 Juni 2026, Ibu Murni belum memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi dan klarifikasi melalui WhatsApp pribadinya oleh Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara.

Aktivis Bima Danil Akbar menyatakan, pasca penangkapan eks Kepala Badan Gizi Nasional oleh Kejagung, sejumlah kasus MBG di daerah mulai menyita perhatian.

“Tak luput pola dan modus yang diduga dilakukan oknum pengelola MBG di Kota Bima. Kami desak instrumen negara ambil langkah tegas, bersih-bersih pengelola MBG,” tegas Danil di hadapan awak media.

Ia menyatakan mendukung langkah Presiden Prabowo. “Selamatkan Anggaran Negara dari para maling berkedok gizi,” ujarnya.

Danil menyoroti Dapur MBG milik pengusaha asal Langgudu yang berdomisili di Mpunda, Kota Bima. Pengusaha itu disinyalir mengatasnamakan PT SCM dan diduga kuat menyalurkan makanan ke MTsN 1 Padolo Kota Bima.

“Makanan yang tersalurkan diduga tidak berkualitas seperti yang beredar di masyarakat. Ini jadi pembahasan orang tua wali murid,” ungkap Danil.

Temuan lapangan, dapur dekat gudang semen, hampir ratusan porsi mubazir. Investigasi Bapeka Nusantara dan Lensapost, Kamis 11 Juni 2026, menemukan:

1. Lokasi dapur SPPG diduga tidak layak. Berada di bawah, berdekatan dengan lokasi kumuh, berbau, dan diduga dekat gudang semen.

2. Dari 400 porsi MBG disalurkan diduga hampir ratusan mubazir dalam sehari. Puluhan porsi dibawa pulang guru untuk pakan ayam dan bebek karena siswa tidak suka.

3. Warga setempat yang minta namanya dirahasiakan berkata: “Seharusnya cari tempat layak. Apalagi dekat gudang semen, pasti berhamburan saat bongkar muat.”

4. Dugaan Monopoli dan Pelanggaran Aturan BGN,

menurut Danil, potensi lokasi dan pola pengelolaan diduga menyalahi aturan dan mekanisme. “Dampaknya menimbulkan dugaan praktik monopoli. Ini tidak dibenarkan aturan,” tegasnya.

Program MBG yang dipakai anggaran negara harus bebas dari kolusi, nepotisme, dan monopoli. Jika dibiarkan, persepsi publik tentang perlakuan istimewa sulit dihindari.

5. Ibu Murni dan pihak BGN belum klarifikasi, Pimred Bapeka Nusantara sudah melayangkan konfirmasi ke Ibu Murni selaku pemilik SPPG PT SCM via WhatsApp. Namun hingga kini yang bersangkutan menghindar dan belum merespons.

Pengawas Badan Gizi Nasional juga belum memberikan tanggapan. Bapeka Nusantara tetap menunggu hak jawab sesuai Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jilid ke-lima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *