KEADILAN AGRARIA TIDAK BOLEH DIKALAHKAN OLEH KEPENTINGAN APA PUN

banner 120x600

Matraman Pembangunan adalah cita cita bersama yang harus membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Namun, pembangunan tidak akan pernah memiliki makna apabila masih menyisakan persoalan hak-hak masyarakat yang belum memperoleh kepastian penyelesaian. Kemajuan tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat. Investasi sebesar apa pun tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat yang telah dijamin oleh konstitusi. Negara hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan apa pun yang mengorbankan keadilan.

Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB menyampaikan kritik keras kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan atas dugaan belum tuntasnya penyelesaian pelunasan lahan masyarakat di kawasan ITDC Lombok Tengah. Persoalan ini tidak boleh terus dianggap sebagai hal yang biasa, apalagi dibiarkan berlarut larut tanpa kepastian. Setiap hari keterlambatan penyelesaian merupakan bentuk pengabaian terhadap rasa keadilan masyarakat yang selama ini menunggu haknya dipenuhi secara utuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami mempertanyakan, mengapa pembangunan dapat berjalan begitu cepat, sementara penyelesaian hak masyarakat justru berjalan sangat lambat? Mengapa investasi selalu memperoleh prioritas, sedangkan hak rakyat yang menjadi dasar lahirnya pembangunan justru seolah dapat dikesampingkan? Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.

SAMUDRA NTB menilai bahwa keadilan tidak boleh berhenti hanya pada slogan, pidato, ataupun janji janji penyelesaian. Keadilan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi lalai memastikan bahwa setiap hak masyarakat benar benar diselesaikan secara adil. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan rakyat terus menunggu tanpa kepastian.

Kami juga mengingatkan bahwa diamnya para pemangku kebijakan hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara. Ketika masyarakat terus memperjuangkan haknya sementara pembangunan tetap berjalan, maka yang lahir adalah anggapan bahwa kepentingan investasi lebih diutamakan daripada hak rakyat. Persepsi seperti ini harus dijawab dengan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.

Oleh karena itu, SAMUDRA NTB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk turun langsung melakukan pengawasan, supervisi, dan pendalaman terhadap seluruh proses penyelesaian lahan di kawasan ITDC Lombok Tengah. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, maladministrasi, pelanggaran hukum, atau indikasi tindak pidana korupsi, maka seluruh proses hukum harus ditegakkan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Kami juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar tidak bersikap pasif. Pemerintah daerah harus hadir sebagai pelindung hak masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap persoalan yang menyangkut hak rakyat memperoleh penyelesaian yang adil. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi fasilitator investasi, tetapi juga harus menjadi penjaga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan dan kepastian hukum, SAMUDRA NTB meminta kepada pemerintah dan instansi yang berwenang untuk mengambil langkah langkah tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara aktivitas pada bagian kawasan ITDC Lombok Tengah yang masih menjadi objek persoalan hingga terdapat kepastian hukum dan penyelesaian yang adil terhadap hak-hak masyarakat. Langkah tersebut harus dilakukan melalui prosedur hukum yang sah demi menjamin perlindungan hak masyarakat.

Di sisi lain, SAMUDRA NTB juga menyampaikan tuntutan politik dan moral kepada Direksi ITDC agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan General Manager ITDC Lombok Tengah. Menurut kami, apabila persoalan hak masyarakat terus berlarut larut tanpa penyelesaian yang jelas, transparan, dan berkeadilan, maka kondisi tersebut menunjukkan perlunya pertanggungjawaban dari pihak yang memegang kendali operasional dan kebijakan di tingkat kawasan.

Atas dasar itu, SAMUDRA NTB mendesak Direksi ITDC untuk segera mengevaluasi serta mencopot dan mengganti General Manager ITDC Lombok Tengah apabila berdasarkan hasil evaluasi yang bersangkutan dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan persoalan hak masyarakat, tidak mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan warga, serta tidak menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan kepastian hukum dan keadilan. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ketika kepemimpinan tidak lagi mampu menjawab persoalan yang menjadi kepentingan publik, maka evaluasi merupakan langkah yang wajar sesuai kewenangan yang berlaku.

Kami menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan bukanlah bentuk kebencian terhadap individu tertentu, melainkan bentuk tuntutan atas akuntabilitas. Kepemimpinan harus diukur dari kemampuan menyelesaikan persoalan, bukan dari lamanya mempertahankan jabatan. Apabila kepercayaan publik terus menurun akibat persoalan yang tidak kunjung selesai, maka sudah saatnya dilakukan pembenahan secara menyeluruh demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

SAMUDRA NTB menolak segala bentuk pembangunan yang mengabaikan nilai-nilai keadilan. Pembangunan yang baik bukan hanya diukur dari besarnya investasi dan megahnya infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu melindungi hak-hak masyarakat. Jangan sampai Lombok Tengah dikenal sebagai daerah yang berhasil menarik investasi, tetapi gagal memberikan keadilan kepada rakyatnya sendiri.

Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh masyarakat sipil untuk bersama sama mengawal persoalan ini secara damai, konstitusional, dan sesuai dengan koridor hukum. Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa tidak ada hak masyarakat yang diabaikan dan tidak ada proses yang berjalan tanpa transparansi serta akuntabilitas.

SAMUDRA NTB menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menghambat pembangunan maupun menolak investasi. Kami mendukung pembangunan yang berkeadilan, menghormati hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun kami akan tetap berdiri di garis terdepan untuk mengingatkan bahwa tidak ada satu pun pembangunan yang layak dibanggakan apabila masih menyisakan ketidakadilan terhadap masyarakat.

Selama hak hak masyarakat belum memperoleh kepastian, selama itu pula suara mahasiswa tidak akan berhenti bersuara. Kami akan terus mengawal, mengkritisi, dan menyampaikan aspirasi secara konstitusional hingga keadilan benar benar ditegakkan. Sebab bagi SAMUDRA NTB, jabatan bisa berganti, kekuasaan bisa berakhir, tetapi hak rakyat harus tetap dilindungi. Keadilan agraria bukan sekadar slogan, melainkan amanat konstitusi yang wajib ditegakkan oleh setiap penyelenggara negara tanpa pengecualian.

Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Diabaikan!
Keadilan Tidak Boleh Dikalahkan oleh Kepentingan Apa Pun!
Evaluasi, Copot, dan Ganti Pejabat yang Gagal Melindungi Hak Rakyat!

Tim Investigasi NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *