Agus Mawardin: Kalau Ada Pabrik Rokok Legal di Bima, PAD Bisa Miliaran Daripada Pajaknya Lari Ke Daerah Lain 

banner 120x600

Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Sidak rokok ilegal yang dilakukan aparat gabungan di Kota Bima memicu perdebatan baru. Foto barang bukti bertumpuk di atas meja jadi bukti maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai.

Agus Mawardin menyoroti ironi di balik penindakan ini. “Ini rokok perbedaannya hanya pada pita cukai. Rasanya dengan rokok yang bayar pajak sama saja,” ujarnya.

Menurutnya, selisih harga sangat jauh. Rokok ilegal Rp15 ribu, sementara rokok legal Rp35 ribu. Artinya ada potensi pajak Rp20.000 per bungkus yang hilang.

“Perokok aktif sampai 2-3 bungkus sehari. Setidaknya dia telah berkontribusi untuk pendapatan negara Rp50 ribu per hari kalau pakai yang legal,” jelasnya.

Agus kemudian melempar ide yang kontroversial, bagaimana jika BUMD Bima mendirikan pabrik rokok sendiri?

“Bayangkan, dari pajak Rp20 ribu per bungkus. Daerah produsen tentu dapat jatah signifikan dari pemerintah pusat. PAD kita bisa naik drastis,” katanya.

Ia juga mengusulkan alternatif yang lebih aman: BUMD membuat pabrik air kemasan. “Itu sangat membantu dari sektor ketenagakerjaan dan sektor pendapatan pemerintah ke depan,” tambahnya.

Namun Agus menyayangkan minimnya keberanian pemimpin daerah untuk membuat BUMD jadi sumber kekayaan daerah.

“Jarang ada pemimpin yang ingin membuat pemerintah jadi kaya. Yang ada malahan, pajak rakyat dikelola, dikuras habis untuk biaya hidup, hobi dan politik ke depan,” tutupnya.

Wacana ini tentu memicu pro dan kontra. Di satu sisi soal kesehatan, di sisi lain soal ekonomi dan PAD daerah. BAPEKA NUSANTARA, Media yang berpihak pada akal sehat dan data.(Red/Aryadin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *