MATARAM –Bapekanusantara.my.id. Aliansi Gerakan Anti Korupsi (AGRASI) NTB menyatakan akan segera melaporkan Pemerintah Desa Montong Sapah ke aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) selama kurun waktu 2022 hingga 2025.
Ketua AGRASI NTB, Agus, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Mataram pada Sabtu (6/6). Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut ditemukan setelah timnya melakukan penelusuran dan pengumpulan data di lapangan.
“Berdasarkan data yang kami himpun, ditemukan sejumlah kejanggalan yang cukup serius dalam realisasi fisik maupun administrasi kegiatan yang bersumber dari DD dan ADD. Indikasi tersebut mulai dari dugaan mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga ketidaksesuaian yang mencolok antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi riil di masyarakat,” ungkap Agus di hadapan awak media.
Menurut Agus, total nilai anggaran yang dikelola oleh desa tersebut dalam kurun waktu empat tahun terakhir mencapai miliaran rupiah. Namun, realisasi pembangunan dan dampak pelayanan publik yang dirasakan oleh warga dinilai tidak sebanding dengan besaran dana yang telah dicairkan dan dilaporkan.
“Anggarannya besar, mencapai miliaran, tapi manfaat yang dirasakan warga sangat minim. Ini yang menjadi sorotan utama kami,” tegasnya.
AGRASI NTB mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang kuat untuk melayangkan laporan tersebut. Di antaranya adalah dokumen laporan realisasi anggaran, dokumentasi visual kegiatan yang dinilai tidak sesuai, serta keterangan dari sejumlah warga setempat.
“Dokumen dan bukti awal sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat, kami akan membawa kasus ini ke meja hijau, baik melaporkannya ke Kejaksaan Negeri maupun pihak kepolisian,” tambahnya.
Organisasi ini menuntut agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini dengan profesional, transparan, dan objektif tanpa adanya intervensi atau praktik “tebang pilih”.
Selain itu, AGRASI NTB juga mendorong Pemerintah Provinsi NTB dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut guna memastikan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Agus mengimbau seluruh masyarakat Desa Montong Sapah yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan korupsi ini untuk berani bersuara dan melaporkannya. Ia mengajak warga untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan tata kelola desa yang bersih.
“Ini adalah gerakan moral rakyat NTB untuk memberantas korupsi mulai dari akar rumput. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tidak boleh ada desa yang aman di mana warga masih hidup dalam keterbatasan, sementara anggaran desa disalahgunakan,” pungkas Agus dengan tegas.
Tim Investigasi NTB












