MATARAM.BapekaNusantara.my.id.Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi Kota Mataram yang dinilai sedang tidak baik-baik saja. Mereka menyoroti maraknya praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan di berbagai kafe dan tempat hiburan malam, serta dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada awak media, SAMUDRA NTB menilai situasi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap moralitas masyarakat, stabilitas sosial, dan masa depan generasi muda. Mereka menilai ketertiban kota telah tergerus oleh pembiaran aturan yang seharusnya ditegakkan.
“Ketika minol ilegal bebas beredar dan tempat hiburan tumbuh tanpa pengawasan yang jelas, maka yang lahir adalah ketakutan, keresahan, dan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap negara,” tegas pernyataan resmi organisasi tersebut.
Mendesak Wali Kota dan DPRD Turun Tangan
SAMUDRA NTB mendesak Wali Kota Mataram untuk bersikap tegas dan tidak menutup mata terhadap fenomena tersebut. Mereka menekankan agar kepala daerah hadir tidak hanya dalam seremoni, tetapi juga merespons keresahan masyarakat dengan tindakan nyata.
Selain eksekutif, lembaga legislatif juga menjadi sorotan. Ketua DPRD Kota Mataram diminta untuk tidak hanya berhenti pada retorika politik, melainkan aktif mengawal pelaksanaan Perda agar tidak menjadi “tulisan mati”.
“Sebagai lembaga yang mengesahkan aturan, DPRD tidak boleh lepas tangan. Jika regulasi dibuat tapi dibiarkan dilanggar, yang rusak bukan hanya wibawa pemerintah, tapi juga kredibilitas legislatif,” tambahnya.
Tidak hanya menargetkan pemerintah kota, SAMUDRA NTB juga meminta Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk segera melakukan koordinasi serius. Jika dinilai pemerintah kota belum maksimal, maka pemerintah provinsi harus turun tangan langsung sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian.
Mereka menilai persoalan ini sudah menyangkut wajah daerah dan keselamatan sosial, sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hanya dengan formalitas administratif.
Poin paling tegas dalam pernyataan ini ditujukan kepada Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Organisasi ini menantang Kapolda NTB yang baru saja menjabat untuk membuktikan keberaniannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu (tebang pilih).
SAMUDRA menilai bahwa kepolisian tidak boleh menganggap masalah ini hanya urusan administratif semata, karena tempat hiburan yang tidak terkendali berpotensi menjadi sarang berbagai kejahatan lain, mulai dari peredaran barang haram, narkotika, hingga kriminalitas.
“Institusi kepolisian tidak boleh hanya menjadi penonton. Jangan biarkan publik menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul kepada pemilik modal,” tegas mereka.
Lebih jauh, SAMUDRA NTB memberikan ultimatum agar pihak kepolisian segera menutup tempat-tempat yang diduga ilegal, menindak pelanggar, dan menyeret pihak-pihak yang berada di balik praktik tersebut.
“Momentum kepemimpinan baru ini adalah ujian besar. Jika tidak mampu menunjukkan ketegasan dan keadilan, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan kelayakan kepemimpinan tersebut,” tandas pernyataan itu.
Di akhir sikapnya, SAMUDRA NTB menegaskan bahwa diamnya aparat di tengah pelanggaran adalah bentuk pembiaran, dan pembiaran terhadap kerusakan sama dengan pengkhianatan terhadap rakyat. Kota Mataram dan masyarakat NTB saat ini sedang menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.
Tim Investigasi NTB












