
Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Kabar tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp277 Miliar untuk Kabupaten Bima yang diklaim sebagai hasil lobi Bupati Ady Mahyudi kini menuai sorotan. “Tuntut Pemkab Bima Buka Data: Angka Sebelum-Sesudah, Kepada Siapa Lobi Dilakukan”.
Dana Alokasi Umum (DAU) tidak diajukan atau didapatkan melalui proposal oleh individu atau kelompok, melainkan dialokasikan secara otomatis oleh Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) kepada setiap pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) berdasarkan formula celah fiskal dan alokasi dasar.
Aktivis asal Kecamatan Donggo, Daus Karisma, selaku konten kreator dengan followers 42 ribu orang. Mempertanyakan apakah tambahan DAU tersebut benar-benar hasil diplomasi politik, atau memang bagian dari mekanisme transfer ke daerah yang sudah diatur regulasi.
PERTANYAAN PUBLIK: MANA HASIL LOBINYA? Melalui pernyataannya, Daus Karisma menilai publik berhak mendapat kejelasan.
“Kirain hasil lobi keras sampai pintu pusat diketuk berkali-kali. Ternyata yang namanya Dana Alokasi Umum (DAU) memang merupakan bagian dari mekanisme transfer ke daerah yang memiliki dasar dan formula tersendiri. Ujarnya.
Ia mengajukan 5 pertanyaan kunci: “Kalau memang ada lobi yang membuat alokasi DAU Bima berubah atau meningkat, publik tentu berhak tahu: (1). Apa yang dilobi? (2). Kepada siapa lobi dilakukan (3). Apa kebijakan yang berubah setelah lobi tersebut? (4). Berapa angka DAU sebelum dan sesudahnya? (5). Dan apa dasar hukum yang menunjukkan perubahan tersebut merupakan hasil diplomasi?”`
“JANGAN KEMAS MEKANISME JADI KLAIM PRIBADI”
Daus menegaskan rakyat tidak butuh cerita pencitraan, tapi butuh data.
“Jangan sampai mekanisme anggaran pemerintah dikemas seolah-olah menjadi hasil perjuangan pribadi. Rakyat tidak membutuhkan cerita siapa yang paling hebat melobi. Rakyat butuh angka, aturan, dan bukti. Tegasnya.
“Sebab dalam urusan APBN, klaim politik boleh saja tinggi, tetapi angka dan regulasi tetap tidak bisa diajak pencitraan. Kalau memang hasil lobi, tunjukkan buktinya. Kalau memang mekanisme DAU, ya katakan mekanisme DAU. Jangan sampai yang cair itu DAU, tapi yang ikut cair malah klaim politik.”
Pernyataan ini juga merespons unggahan media SUARA MBOJO.ID` yang menyebut “Sukses Abah, Berkat Lobi Ita Raka Kai Piti Na,e Kataho kai Rasa ro Dana Mbojo”.
CATATAN REDAKSI BAPEKA:
1. Uji Data: Bapeka akan meminta BPKAD Kabupaten Bima data DAU 2025 vs DAU 2026, termasuk rincian DAU Dasar dan DAU Tambahan Rp202 Miliar.
2. Uji Regulasi: Kami akan cek ke Kemenkeu DJPK apakah ada kebijakan khusus/perubahan formula DAU untuk Bima tahun 2026.
3. Hak Jawab: Kami membuka ruang bagi Bupati Ady Mahyudi, BPKAD, dan Bappeda untuk menjelaskan proses dan dasar hukum tambahan DAU tersebut.
4. Prinsip: Apresiasi terhadap ikhtiar daerah penting. Namun transparansi data lebih penting agar tidak menimbulkan overclaim di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bima belum merilis rincian perubahan DAU 2026 secara terbuka.(Red/Aryadin)






