Berita  

Pokir Tahun 2025 DPRD Lila Dapil lll Gedung TK Boro ll Asal Jadi, PPK Dikpora Kab Bima dan Kontraktor di Somasi 

banner 120x600

Bima ~ Bapeka Nusantara~ Proyek rehab gedung bangunan sekolah TK di area SDN 2 Boro Kecamatan Sanggar, menjadi misteri Pokok Pikiran (POKIR) masyarakat. Melalui Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bima dapil lll di bidang komisi lll Fraksi Golkar Lila R Sukendy. Diduga asal jadi serta tidak sesuai spesifikasi rangkaian anggaran bangunan (RAB).

Pantauan Wartawan, Pelaksana proyek suatu pembangunan gedung TK di lokasi lingkungan sekolah dasar negeri SDN 2 boro pada tahun anggaran 2025 merupakan salah pokok pikiran (POKIR) sebesar Rp 196.000.000 hingga berita ini dipublikasikan bangunan tersebut belum bisa digunakan untuk tempat belajar-mengajar, pada hari Senin tanggal 20/juli/2026.

Ada apa dengan dengan pokir dewan dalam bangunan gedung sekolah TK SDN 2 boro, ketika tengah berlangsung ajaran pertama di tahun 2026 belum bisa digunakan??. Apakah pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten bima sudah PHO, jika memang benar sudah serahterima kunci. Maka patut diduga kuat maraknya konspirasi terselubung, disisi lain yang bertanggung jawab itu siapa???.

Kerap terjadi padahal gedung sekolah tersebut merupakan tempat belajar mengajar. Sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan, akan tetapi semua itu ternyata hanyalah sebuah wacana.

Proyek bangunan tanpa memberikan azas manfaat bagi pendidikan, itu percuma anggaran negara yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman. ini bukanlah hal baru, merupakan suatu pemandangan yang perlu dipertanyakan. Bahkan kerap mewarnai sorotan publik dan masyarakat, hingga kini justru menjadi sesuatu yang biasa di lakukan dan bahkan yang sangat di sayangkan tindakan tersebut justru menjadi suatu bentuk kebiasaan di dalam melaksanakan suatu proyek bangunan.

Tidak melakukan kewajiban dalam menyelesaikan so’al proyek menggunakan anggaran negara, turut menduga sesungguhnya melanggar hukum, sebagai dapilnya. Diharapkan pihak terkait harus memaksimalkan kinerja ketika tidak ingin disoroti.

Kini terkesan sudah mengabaikan Undang – Undang oleh pihak Oknum Dewan dan pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten bima seandainya memuluskan pembangunan gedung TK Boro ll, hal tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak layak terlebih dahulu ketika melaksanakan kegiatan proyek menggunakan anggaran bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk APBN maupun pemerintah daerah menggunakan APBD.

Tanpa bisa dipakai gedung TK Boro ll tersebut, maka tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan untuk anggaran oleh pihak kontraktor selaku ibu kandungnya oknum DPRD dapil tersebut.

Dalam melaksanakan kegiatan suatu proyek bangunan gedung sekolah yang terletak di desa boro kecamatan sanggar kabupaten bima tersebut telah menjadi sorotan publik, pasalnya, menurut keterangan salah seorang pekerja ketika di temui awak media mengaku bahwa kegiatan sudah lama berlangsung.(Red/Aryadin)

Pihak kepala SDN 2 Boro Siti Ruwaeda S.Pd tentang perso’alan tersebut. Enggan berkomentar saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Tak lepas dari sorotan beberapa masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan dalam media ini, memang kami sebagai warga nggan berkomentar banyak.

Tapi setidaknya, anggota DPRD tersebut harus meninjau lokasi pekerjaan jika memang dari bidang pembangunan komisi lll. Jangan sampai ada tanggapan yang terindikasi rehabilitasi gedung ini Asal Jadi ( ASDI) itu saja pesan kami. Ungkap singkat masyarakat.

Sembari menunggu tanggapan dari pihak Lila R Sukendy anggota DPRD Kabupaten Bima anggota Komisi lll. Saat ini belum ada tanggapan walaupun sudah dikonfirmasi dan klarifikasi terkait keterlibatan dalam pembangunan gedung TK Boro ll hingga berita ditayangkan belum bisa digunakan fasilitas sekolah yang di rehab melalui anggaran negara.

Saat dikonfirmasi langsung di kediaman pelaksana atas nama Irwan Majid warga desa boro, dirinya mengatakan. Bahwa memang benar belum bisa digunakan, karena alasan orang tua Lila Oknum DPRD tersebut kehabisan uang.

Lalu apa yang saya gunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, sedangkan gaji tukang cek dan tukang bangunan belum dibayarkan hingga sekarang. Ungkap Irwan Majid

Mulai mengetahui tentang keluhan ibu Ida selaku kontraktor mengerjakan proyek dari Pokir anaknya dalam rehab gedung TK Boro ll, tidak mungkin saya membayar menggunakan uang pribadi di rumah.

Terkait alasan kehabisan uang, itu bukan wewenang saya. Seluk-beluk nya materialnya adalah Ibu Ida, masalah PHO tidak tau dan mungkin bisa terjadi, ” sudah”. Dengan pihak PPK di Dikpora Kabupaten Bima. Tutupnya Irwan Majid.

Sementara itu yang diduga pihak kontraktor ibu kandungnya anggota DPRD kabupaten bima Lila R sukendy enggan berkomentar walaupun sudah dikonfirmasi dan klarifikasi melalui via WhatsApp pribadi keduanya.

Sembari menunggu tanggapan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten bima dan Ibu Ida serta Lila R sukendy, media ini membuka ruang untuk menaikkan beritanya sebagai hak jawab yang disebutkan namanya dalam pemberitaan Media.

Adapun yang dimaksud kepada Bos Ibu Ida. Setelah kami lakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait kendala dalam pembangunan gedung TK Boro ll tersebut terhadap pelaksana Irwan Majid menjelaskan.

Dirinya mengatakan, bahwa kendalanya adalah kehabisan uang, menurut pernyataan orang tua Lila Oknum DPRD Kabupaten Bima. Saya melaksanakan apa yang di perintahkan dan kontraktor nya, itu Ibu Ida.

Irwan Majid Menanggapi pertanyaan saya, semenjak di dokumentasi sekolah TK Boro ll yang bangun pada anggaran tahun 2025 dengan nominal Rp 196 juta rupiah dan mengatasnamakan dari Pokir si Lila.

Hal ini saya selaku pimpinan redaksi Media Tangkap Update 24jam melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Bos Ida, apakah benar bos selaku kontraktor nya. Apakah gedung sekolah TK Boro ll tersebut sudah di PHO oleh dinas.

Semoga Bos Ida menanggapi pertanyaan ini, agar ada keseimbangan pemberitaan Media saya. Atas nama ARYADIN

SURAT SOMASI DILAYANGKAN SECARA TERBUKA KEPADA PIHAK KONTRAKTOR IBU IDA DAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN ( PPK ) DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN OLAHRAGA KABUPATEN BIMA ( KOP SURAT/Bapeka Nusantara Nomor : ( 090/BAPEKA/SOMASI/VII/2026)

Hal : Permintaan Klarifikasi dan Hak Jawab Proyek Rehab TK Boro II

Kepada Yth.
Ibu Ida
Kontraktor Pelaksana Rehab TK Boro II Kecamatan Sanggar
di
Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan Bapeka Nusantara terkait “Rehab TK Boro II Pokir Rp196,8 Juta Disorot”, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.  Bahwa berdasarkan pengakuan Pelaksana Lapangan an. Irwan Majid, pekerjaan Rehab TK Boro II di lingkungan SDN 2 Boro Kecamatan. Sanggar belum selesai karena alasan kehabisan dana dan gaji tukang belum dibayar.

2.  Bahwa dalam pengakuan tersebut, Ibu disebut sebagai Kontraktor pelaksana kegiatan dengan No. Kontrak 01.1/SPMK.1.13.PAUD/PPK-2/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025 senilai Rp196.800.000` sumber APBD Kab. Bima TA 2025.

3.  Bahwa hingga tanggal 25 Juli 2026, gedung tersebut belum dapat difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar anak TK.

Sehubungan hal tersebut, kami meminta Ibu untuk memberikan klarifikasi tertulis paling lambat 2 x 24 jam sejak surat ini diterima, terkait:
1. Status Pelaksanaan: Progres realisasi pekerjaan dan kendala yang dihadapi.

2. Keuangan : Kebenaran informasi kehabisan dana dan status pembayaran kepada pekerja.

3. Serah Terima : Apakah pekerjaan sudah PHO/FHO ke Dinas Dikbud Kabupaten Bima?

Surat klarifikasi Ibu akan kami muat sebagai Hak Jawab` secara berimbang. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada jawaban, kami anggap Ibu tidak keberatan atas pemberitaan sesuai fakta di lapangan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Aryadin
Pimpinan Redaksi Media Bapeka Nusantara

Kedua 2:

SURAT PERMOHONAN KLARIFIKASI KE PPK DIKBUD KABUPATEN BIMA (KOP SURAT BAPEKA NUSANTARA )

Nomor : (090/Bapeka/KLARIF/VII/2026)
Lampiran : 1 Berkas Foto Papan Proyek
Hal : Permohonan Informasi Status Kontrak dan PHO Rehab TK Boro II

Kepada Yth.
Bapak/Ibu PPK Kegiatan PAUD
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima
c.q Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bima
di
Woha

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pelaksanaan kontrak `No. 01.1/SPMK.1.13.PAUD/PPK-2/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025 untuk pekerjaan `REHAB TK BORO 2 KEC SANGGAR senilai `Rp196.800.000` sumber APBD TA 2025, kami memohon informasi resmi:

1. Status Kontrak : Apakah pekerjaan sudah selesai 100% sesuai masa pelaksanaan 70 hari kalender?.

2. Termin Pembayaran : Berapa persen dana yang sudah dicairkan ke kontraktor an. Ibu Ida?.

3. PHO/FHO: Apakah sudah dilakukan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima ke pihak sekolah?.

4. Pengawasan : Langkah apa yang diambil PPK/Dikbud jika ditemukan pekerjaan tidak selesai namun dana sudah dicairkan?

Informasi ini kami butuhkan untuk pemberitaan yang berimbang dan akuntabel. Mohon jawaban tertulis paling lambat 3 hari kerja.

Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Aryadin.
Pimpinan Redaksi Media Bapeka Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *