Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Viral di media sosial Facebook, pernyataan tersebut disampaikan oleh Ilham mantan DPRD Kabupaten Bima Kader partai PKS, dirinya mengucapkan. Terima kasih kepada Baba Keso yang telah menandai saya terkait persoalan Ibu Nurmi Suciyati
Perlu saya sampaikan bahwa Saudara Hariman merupakan Koordinator Dapil Pemenangan Ady-Irfan untuk wilayah Bolo dan Madapangga. Pengorbanan dan kontribusi beliau dalam perjuangan memenangkan pasangan Ady-Irfan sangat besar. Hal ini diketahui oleh para koordinator desa, relawan, dan tim yang terlibat langsung sejak awal perjuangan.
Saya sendiri bersama Pak Hariman terlibat dalam pembahasan kebutuhan operasional tim, termasuk dana konsumsi dan kebutuhan tim pada masa tenang. Saat itu, Pak Hariman menyatakan kesediaannya membantu dana sebesar Rp200 juta. Saya menyarankan agar dana tersebut diserahkan langsung kepada Saudara Ady Mahyudi.
Beberapa hari sebelum kampanye akbar, kami bertemu dengan Saudara Ady Mahyudi. Dalam pertemuan tersebut, Pak Hariman menyerahkan dana Rp200 juta yang diterima langsung oleh Saudara Ady Mahyudi, kemudian diserahkan kepada saya untuk kebutuhan tim pemenangan di wilayah Bolo dan Madapangga.
Penggunaan dana tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama Ketua Tim Kecamatan Bolo dan Madapangga. Sebagian digunakan untuk mendukung tambahan dana kampanye akbar yang terbatas dan sebagian lainnya untuk kebutuhan operasional tim dan relawan pada masa tenang.
Beberapa hari kemudian, dalam rapat bersama saya, Pak Hariman, dan sejumlah koordinator desa, diketahui masih terdapat kebutuhan tambahan operasional. Saat itu Pak Hariman kembali berinisiatif membantu dengan meminjam dana dari istrinya sebesar Rp30 juta. Dana tersebut langsung dibagikan kepada beberapa koordinator desa dan relawan yang membutuhkan dukungan operasional. Ungkap Ilham PKS
Setelah pasangan Ady-Irfan dinyatakan menang dan sebelum pelantikan, keluarga Pak Hariman mengalami musibah. Ibu Nurmi, istri Pak Hariman, menyampaikan kepada saya bahwa keluarganya membutuhkan dana sebesar Rp100 juta. Secara pribadi, Ibu Nurmi juga telah berkomunikasi langsung dengan Ady-Irfan.
Atas dasar kepedulian dan rasa tanggung jawab moral kepada pejuang kemenangan, saya kemudian menyampaikan kondisi keluarga Pak Hariman kepada Saudara Ady Mahyudi. Kami berupaya mencari jalan keluar, termasuk menghadirkan penyandang dana yang bersedia membantu dengan harapan nantinya diberikan pekerjaan sebagai bentuk pengembalian investasi. Hal tersebut juga saya laporkan kepada Pak Wakil Bupati dengan menghadirkan salah satu penyandang dana, yaitu Pak Asri dari Madapangga.
Dana sebesar Rp100 juta akhirnya diserahkan kepada Ibu Nurmi. Namun hingga saat ini, pekerjaan atau program yang diharapkan oleh penyandang dana tersebut belum juga terealisasi.
Tidak lama kemudian, Ibu Nurmi kembali meminta bantuan untuk kebutuhan pendidikan anaknya. Bahkan anak Pak Hariman membuat video permohonan yang saya teruskan kepada Bupati Bima. Keesokan harinya, permohonan tersebut mendapat respons melalui pemberian pekerjaan pembangunan Postu Tambe. Dari pekerjaan tersebut, menurut informasi yang saya terima, Ibu Nurmi memperoleh bagian keuntungan sekitar Rp85 juta.
Karena itu, saya merasa prihatin ketika mendengar bahwa seluruh bantuan dan pengorbanan yang telah diberikan seolah hanya dipandang sebagai hubungan utang-piutang yang harus dikembalikan secara utuh sebesar Rp230 juta.
Yang menjadi pertanyaan bagi saya adalah: di manakah nurani seorang pemimpin ketika jasa, loyalitas, dan pengorbanan para pejuang kemenangan justru dihitung semata-mata dengan kalkulator keuntungan dan kerugian?
Bukankah sejak awal dana yang dikeluarkan Pak Hariman bukan sekadar pinjaman biasa? Bukankah itu adalah bentuk pengorbanan, kepercayaan, dan investasi perjuangan demi kemenangan bersama?
Hari ini saya tidak sedang membela siapa pun dan tidak sedang menyerang siapa pun. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa kemenangan tidak lahir dari kerja satu atau dua orang. Di balik sebuah kemenangan ada keringat, pengorbanan, air mata, bahkan harta benda yang dikorbankan oleh banyak orang yang percaya pada sebuah harapan.
Sejarah akan selalu mencatat siapa yang hadir saat perjuangan masih berat, siapa yang berkorban ketika kemenangan belum pasti, dan siapa yang baru datang ketika kemenangan telah diraih.
Semoga kita semua tetap diberikan kejujuran, rasa syukur, dan hati nurani dalam menghargai jasa orang-orang yang pernah berjuang bersama. Insya Alloh masih ada episode lanjutan nya. Pungkasnya eks DPRD Kabupaten Bima Fraksi PKS
Ilham mengaku prihatin ketika mendengar bantuan tersebut dipandang sebagai utang-piutang Rp230 juta yang harus dikembalikan utuh. Ia menekankan kemenangan lahir dari keringat dan pengorbanan banyak pihak.
Praktisi hukum Apryadin S.H M.H, menegaskan posisi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kabupaten bima. dirinya mendorong transparansi dan hak jawab berimbang terkait viralnya di medsos.
Menurutnya, pernyataan Ilham ini adalah versi sepihak dari narasumber yang beredar. Kami dorong Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan agar memberikan klarifikasi resmi agar tidak timbul spekulasi liar di publik. Ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi melalui WhatsApp pribadi kepada Bupati Bima dan pihak terkait belum mendapat respons resmi. Bapeka Nusantara memberikan ruang seluas-luasnya untuk hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40/1999.
“Isu dana tim pemenangan ini sensitif. Jika ada persoalan perdata utang-piutang, selesaikan lewat jalur hukum. Jika ada dugaan pelanggaran aturan Pilkada, silakan laporkan ke Bawaslu. Yang penting, nurani dan etika politik dijaga,” tegas Apryadin.
Catatan Redaksi
1. Angka Rp200 juta, Rp30 juta, Rp100 juta, Rp85 juta dan kronologi adalah versi pernyataan Ilham, mantan DPRD Fraksi PKS.
2. Status hukum: Belum ada laporan resmi ke APH/Bawaslu. Asas praduga tak bersalah berlaku bagi semua pihak.
3. Bapeka Nusantara tidak memihak dan tidak menuduh. Tujuannya mendorong dialog dan transparansi.(Red/Aryadin)







