BIMA, Bapeka Nusantara ~ Tim Opsnal Polsek Woha, Polres Bima, berhasil mengungkap dan menangkap terduga bandar/pengedar narkotika jenis sabu-sabu di RT 03 Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Jumat 5 Juni 2026 pukul 15.50 WITA.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.
Identitas Terduga Pelaku
Terduga pelaku berinisial RW, 38 tahun, wiraswasta, alamat RT 03 RW 02 Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan. Woha, Kabupaten Bima.
Adapun kronologi penangkapan
Kapolsek Woha, AKP Muhtar, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, tim memastikan terduga pelaku memang mengedarkan sabu-sabu.
“Pukul 15.50 WITA, Tim Opsnal langsung bergerak ke rumah terduga. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 2 klip sabu-sabu, uang tunai, dan beberapa barang lain,” ujar AKP Muhtar.
Pukul 16.20 WITA, tim menghubungi Kepala Desa Tente, Ajhar, SE, untuk menyaksikan penggeledahan. Kapolsek Woha bersama anggota piket kemudian tiba di lokasi pukul 16.25 WITA dan kembali menemukan 1 klip sabu yang disembunyikan dalam ember sampah bersama 1 unit HP.
“Terduga langsung dibawa ke Polsek Woha pukul 16.50 WITA untuk diinterogasi, lalu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima pukul 17.25 WITA,” tambahnya.
Kemudian Barang Bukti Diamankan
Dari tangan terduga, polisi mengamankan.
1. 3 klip narkoba jenis sabu-sabu;
2. Uang tunai Rp16.230.000;
3. 1 unit iPhone 14 warna hitam & 1 unit Realme warna hitam;
4. 1 tas pinggang hitam, 1 dompet warna krim;
5. 1 bilah kapak, 1 korek api gas, 1 pipet takaran;
6. Obat Danason Dexamethasone 8 butir & Wiros Piroxicam 8 butir;
7. 1 charger iPhone, 1 KTP, 1 kartu ATM BRI Britama.
Saksi Penggeledahan
Penggeledahan disaksikan langsung oleh:
1. Ajhar, SE, 55 tahun, Kepala Desa Tente;
2. Makrukin, 60 tahun, Pensiunan TNI, warga setempat.
Jaringan Lain Masih Dikejar,
AKP Muhtar menegaskan operasi ini belum berhenti. “Besar kemungkinan masih ada jaringan pengedar lain di Desa Tente. Kami akan terus lakukan lidik dan ungkap demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Ia juga meminta Bhabinkamtibmas Desa Tente melakukan monitoring pasca penangkapan untuk mencegah potensi protes dari keluarga terduga.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya bekingan dari pihak tertentu. Karena itu, pengungkapan harus dilakukan secara efektif dan maksimal,” tambah Muhtar.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 17.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.
Tindakan Kepolisian
Polsek Woha telah melakukan: 1. Mendatangi TKP; 2. Menggeledah dan menangkap terduga; 3. Koordinasi dengan Kades; 4. Identifikasi terduga; 5. Mengumpulkan barang bukti; 6. Menyerahkan terduga ke Sat Resnarkoba Polres Bima.
Imbauan Bapeka Nusantara Aryadin mengapresiasi gerak cepat Polsek Woha. “Ini bukti polisi responsif terhadap keluhan warga. Kami minta Sat Resnarkoba kembangkan kasus ini sampai ke bandar besar. Jangan kasih ruang untuk narkoba merusak generasi Bima,” ujarnya.
Bapeka Nusantara juga mengimbau masyarakat terus melapor jika melihat peredaran narkoba. Identitas pelapor dijamin aman.






