NTB Bapeka Nusantara.my.id.Sauara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB dengan tegas menyatakan sikap terhadap rencana pemblokiran atau penutupan akses Pelabuhan Poto Tano yang diwacanakan dalam rangka perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan gagasan politiknya, namun kami menolak keras segala bentuk tindakan yang berpotensi menyandera kepentingan rakyat banyak dan mengganggu fasilitas publik yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.
Pelabuhan Poto Tano bukan milik kelompok tertentu. Pelabuhan Poto Tano bukan milik organisasi tertentu. Pelabuhan Poto Tano adalah milik rakyat. Pelabuhan tersebut menjadi jalur utama mobilitas masyarakat, distribusi logistik, perdagangan, sektor perikanan, pariwisata, hingga akses kebutuhan pokok yang setiap hari digunakan oleh ribuan masyarakat dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Apabila akses pelabuhan ditutup atau dihambat, maka yang pertama kali menjadi korban bukan pejabat, bukan elite politik, dan bukan para pengambil kebijakan. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil. Pedagang pasar yang kehilangan pasokan barang. Sopir angkutan yang kehilangan penghasilan harian. Buruh pelabuhan yang kehilangan pekerjaan. Nelayan yang kesulitan mendistribusikan hasil tangkapannya. Pelaku UMKM yang usahanya terhambat. Mahasiswa yang hendak menempuh pendidikan. Pasien yang membutuhkan akses perjalanan darurat. Seluruh lapisan masyarakat akan menerima dampak langsung dari tindakan tersebut.
SAMUDRA NTB memandang bahwa perjuangan politik yang benar harus menghadirkan solusi, bukan menciptakan penderitaan baru bagi rakyat. Jangan pernah menjadikan masyarakat sebagai tameng perjuangan. Jangan pernah menjadikan fasilitas publik sebagai alat tekanan politik. Dan jangan pernah mengatasnamakan kepentingan rakyat apabila langkah yang diambil justru menyulitkan rakyat itu sendiri.
Kami mengingatkan seluruh pihak bahwa demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas. Demokrasi bukanlah hak untuk mengganggu hak orang lain. Demokrasi bukanlah pembenaran untuk melumpuhkan pelayanan publik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menjunjung tanggung jawab, etika, dan kepentingan masyarakat luas.
SAMUDRA NTB menilai bahwa apabila aksi pemblokiran terhadap Pelabuhan Poto Tano tetap dipaksakan, maka tindakan tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial yang tidak diinginkan. Situasi ini dapat memperlebar jurang perbedaan di tengah masyarakat NTB dan menimbulkan konflik horizontal yang merugikan semua pihak. NTB yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman, damai, dan kondusif tidak boleh dikorbankan hanya karena ego politik segelintir kelompok.
Kami juga mengingatkan bahwa perjuangan politik harus dilakukan dengan kecerdasan, bukan dengan cara-cara yang merugikan kepentingan umum. Jika tujuan perjuangan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka jangan memulai langkah tersebut dengan menciptakan kerugian bagi masyarakat. Jika tujuan perjuangan adalah keadilan, maka jangan menghadirkan ketidakadilan bagi rakyat kecil yang tidak memiliki hubungan dengan agenda politik yang sedang diperjuangkan.
Ketua Umum SAMUDRA NTB, Hendrawan, menegaskan bahwa rakyat NTB membutuhkan stabilitas, kepastian ekonomi, dan rasa aman. Bukan ketegangan yang sengaja diciptakan. Bukan ancaman terhadap jalur transportasi vital. Bukan pula aksi aksi yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk keluarganya.
“Kami menghormati hak demokrasi setiap warga negara. Namun kami menolak segala bentuk tindakan yang menjadikan rakyat sebagai korban. Jangan jadikan Pelabuhan Poto Tano sebagai alat sandera politik. Jangan korbankan kepentingan jutaan masyarakat demi agenda kelompok tertentu. Jika perjuangan itu benar-benar lahir dari kepentingan rakyat, maka perjuangan tersebut harus dilakukan dengan cara yang tidak menyakiti rakyat.”
SAMUDRA NTB mendesak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi. Pemerintah juga harus membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar setiap tuntutan masyarakat dapat didengar dan dibahas secara adil tanpa harus menimbulkan gangguan terhadap pelayanan publik.
Di saat yang sama, SAMUDRA NTB meminta aparat keamanan untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas daerah. Negara tidak boleh kalah terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu kepentingan umum, namun penegakan hukum juga harus tetap menghormati hak demokrasi masyarakat.
Kami tegaskan sekali lagi:
Perjuangan politik adalah hak.
Menyampaikan aspirasi adalah hak.
Berdemonstrasi adalah hak.
Tetapi menyandera kepentingan rakyat bukanlah hak.
Melumpuhkan fasilitas publik bukanlah hak.
Mengorbankan masyarakat kecil demi kepentingan politik bukanlah hak.
Tim Investigasi NTB












