Bima
~ Bapeka Nusantara ~ Dugaan adanya keterlibatan Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Muhammad Aditya Ardin dalam urusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima kembali disorot.
Kali ini, sorotan datang dari 2 aktivis, yaitu Ketua LSM LP3LH NTB Nursi, S.Sos. “Bung Oka” dan Bung Danil Akbar.
Dalam pernyataan terpisah kepada Bapeka Nusantara, Sabtu (05/09/2026), keduanya menilai adanya potensi persoalan terkait inisiasi proyek di masa kepemimpinan Bupati Bima saat ini.
“Hasil pantauan dan informasi yang kami himpun sejak 2025, kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menginisiasi atau mempengaruhi proses proyek di Pemkab Bima. Salah satu yang namanya disebut adalah Ketua DPD PAN Kabupaten Bima,” ujar Bung Oka.
Senada, Bung Danil Akbar juga menyoroti agar proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bima berjalan sesuai aturan melalui LPSE. “Kami berharap semua proyek dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dari unsur partai politik. Semua harus punya kesempatan yang sama,” tegas Bung Danil.
Harapan Agar Patuh Aturan
Kedua aktivis tersebut berharap Bupati Bima dan jajaran dapat memastikan seluruh proyek berjalan sesuai mekanisme Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tanpa adanya intervensi.
“Ini bukan soal mengganggu pembangunan. Ini soal memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan,” pungkas Bung Oka.
Bapeka Buka Ruang Hak Jawab
Pimpinan Redaksi Bapeka Nusantara menyatakan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Muhammad Aditya Ardin melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.
“Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Bapak Aditya Ardin. Keberimbangan adalah prinsip utama kami,” ujar Pimpred BAPEKA NUSANTARA.
Rekaman pernyataan Bung Oka juga telah diunggah di Channel YouTube BAPEKA NUSANTARA.(Red/Aryadin)














