Aksi Tuntut Transparansi Pajak Mobil Bodong Ketua DPRD Bima B 73 NDO Rp 79 Juta Tetap Jalan Kamis 8 Okt 2026

banner 120x600

Bima Kota ~ Bapeka Nusantara ~ Pada tanggal 05 Oktober 2026 pukul 13.25 WITA, melalui Kasat Intelkam Polres Bima Kota AKP Sukardin, S.H. telah menerima laporan resmi pemberitahuan aksi demonstrasi damai dari Badan Pemantau dan Kajian Nusantara (Bapeka Nusantara).

Laporan tersebut terkait rencana aksi besar-besaran menuntut transparansi dan keadilan pajak dugaan mobil bodong yang digunakan Ketua DPRD Kabupaten Bima.

Aryadin, Pimpinan Redaksi Media Bapeka Nusantara menegaskan aksi ini adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan kebijakan pemerintah.

Wahai para wakil rakyat, apakah masyarakat yang kalian pimpin hanya untuk diperas melakukan wajib pajak demi anda-anda semua? Jangan dijadikan sebagai contoh, bahwa beban tanggung jawab moral di mata publik maupun masyarakat umumnya kabupaten hancur karena ulah elite. Tegas Aryadin

“Hal ini dapat kita rasakan bersama untuk mentaati peraturan pemerintah dan taat pajak demi menggaji mereka para siapapun yang menerima gaji dari negara karena hasil pajak rakyat. Tapi ironisnya, Ketua DPRD Kabupaten Bima sendiri diduga menggunakan mobil bodong hingga menunggak pajak puluhan juta rupiah – Fortuner B 73 NDO dengan total tunggakan berawal Rp 78.541.300 sejak 2016 berdasarkan data Korlantas Polri!”.

Bapeka Nusantara menegaskan bahwa aksi ini BUKAN ajakan untuk tidak membayar pajak, melainkan Gerakan Perlawanan Moral Rakyat Bima untuk Menuntut Keadilan Pajak.

Setelah hari tanggal 05 Oktober 2026, saya atas nama Aryadin Pimpinan Redaksi Media Bapeka Nusantara menghimbau kepada masyarakat Bima untuk meramaikan jalannya aksi demonstrasi di Kantor Gedung DPRD Kabupaten Bima menuntut transparansi dan keadilan pajak pada *hari Kamis tanggal 08 Oktober 2026 jam 09.00 WITA”. pungkas Aryadin.

Ini adalah aksi damai, konstitusional, dan sudah sah karena telah diterima Kasat Intelkam Polres Bima Kota. Kami menantang Ketua DPRD Bima untuk buka STNK dan BPKB mobil B 73 NDO di depan publik! Kalau Ketua DPRD saja diduga pakai mobil bodong dan tunggak pajak puluhan juta, bagaimana dia bisa membuat Perda Pajak untuk rakyat? Ini penghianatan moral!”

Titik Kumpul: Lapangan Serasuba Bima – Kamis 08/10/2026 Jam 09.00 WITA

Tujuan: Gedung DPRD Kabupaten Bima Sumber Foto: Aryadin Wartawan – 05 Okt 2026 13.25 – Bukti Laporan Diterima Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *