Kota Bima, NTB.Bapeka Nusantara.my.id. – Sabtu (2/5/2026), memanfaatkan momentum Hari Buruh, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat akan menggelar aksi damai pada Senin mendatang. Aksi ini ditujukan untuk menuntut penindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal dan penipuan terhadap calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Aksi dijadwalkan hari senin (4/5/2026) pukul 09.00 WITA di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bima. Selain menyampaikan aspirasi, BAPEKA juga akan menyerahkan laporan resmi disertai bukti ke Polres Bima Kota guna mendorong proses hukum yang transparan dan adil.
Sementara Jenderal BAPEKA NTB, Adim, Bahwa dari hasil investigasi BAPPEKA mengungkap adanya aktivitas perekrutan tenaga kerja yang mengatasnamakan perusahaan penempatan PMI secara Ilegal, namun diduga beroperasi tanpa legalitas jelas. Kegiatan tersebut berpusat di Kelurahan Santi, Kota Bima, dan digunakan sebagai lokasi transaksi serta pengurusan dokumen yang tidak sesuai prosedur.
Temuan lain menunjukkan bahwa pihak pengelola tidak terdaftar secara resmi, baik dalam struktur perusahaan maupun data pemerintah. Selain itu, kegiatan pelatihan yang ditawarkan kepada calon pekerja diduga tidak dilakukan oleh lembaga resmi sehingga CPMI di kenakan biaya, sementara tenaga pengajar tidak memiliki sertifikasi kompetensi maupun kualifikasi pendidik yang sah.
Lanjut Adim juga menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan untuk membangun kepercayaan publik. Oknum pelaku disebut memanfaatkan nama dan posisi suaminya sebagai Ketua organisasi advokat wilayah Bima – Dompu untuk meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan tersebut legal. Modus ini dinilai menghilangkan kecurigaan korban hingga mereka menyerahkan uang dan data pribadi tanpa verifikasi.
Di balik klaim legalitas tersebut, korban justru diduga mengalami praktik perekrutan ilegal, penipuan, hingga pemerasan. Sejumlah korban dijanjikan keberangkatan ke luar negeri, namun tidak terealisasi.
Ketika membatalkan, korban mengaku mendapat tekanan dan diminta membayar biaya di luar ketentuan wajar.
Dalam aksinya, BAPEKA menyampaikan tiga tuntutan utama
Penyegelan lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal,
Proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum yang menyalahgunakan jabatan, dan
Perlindungan serta pemulihan hak-hak korban.
“Hari Buruh adalah momentum membela pekerja, bukan membiarkan mereka menjadi korban penipuan. Aparat harus bertindak tegas,” tegas perwakilan BAPEKA.
Aksi tersebut dipastikan berlangsung damai dan sesuai koridor hukum, dengan tujuan mendorong penegakan hukum serta mencegah munculnya korban baru.
(Redaksi bapeka)












