Bima,NTB.BapekaNusantara.my.id.Kabupaten Bima bukan sekadar menghadapi masalah tambak udang ilegal namun juga memiliki beberapa masalah yang panjang dan serius:
– Tambak udang ilegal merusak lingkungan pesisir dan menggerus PAD.
– Gas LPG subsidi langka dan dijual di atas HET, rakyat makin tercekik.
– Perusahaan nakal bayar gaji di bawah UMK, tanpa BPJS ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan, maupun hari tua.
– Hotel dan tempat hiburan masih bebas menjual miras ilegal bahkan narkoba.
– Peredaran miras tetap marak meski ada perda jelas.
– Kerusakan lingkungan sistemik akibat lemahnya pengawasan.
– Rekomendasi DPRD Bima (3 Juli 2026) melalui Pansus Aset dan PAD mengungkap banyak kebocoran dan mafia aset daerah.
– Retail Modern yang Menggerus PAD dan Bahkan masih ada yang ga jelas kelengkapan izinnya.
Semua ini bukan sekadar isu teknis. Ini adalah bom waktu sosial-ekonomi dan ekologis yang terjadi di Kabupaten Bima.
Tim Investigasi NTB








