Perubahan Bima Bermartabat Ketika Retorika Kampanye Layu Sebelum Berkembang, Mutasi ini Sebuah Sindrom Replikasi Bupati Baru

banner 120x600

Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Oleh: Bang Med (Seorang warga yang menatap kekuasaan dengan Nalar dan Iman) Sebuah adagium klasik dalam filsafat politik mengingatkan kita: “Kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang mutlak korup secara mutlak.” Namun, dalam konteks dinamika politik lokal kita hari ini, ada jenis korupsi lain yang tak kalah berbahaya dari korupsi finansial, yaitu “korupsi harapan”.

Ketika seorang pemimpin naik takhta dengan membawa janji-janji “Perubahan”, masyarakat meletakkan harapan mereka yang begitu besar. Perubahan bukanlah sekadar kata benda dalam kamus politik kampanye calon tapi ia adalah sebuah kata kerja yang menuntut keberanian, keadilan, dan pembedaan. Sayangnya, keputusan mutasi pejabat yang baru saja dilantik oleh Bupati hari ini justru menjadi anti-klimaks yang menyesakkan dada.

Dalam kacamata syariat Islam, kepemimpinan adalah amanah, menempatkan seseorang pada suatu jabatan wajib didasarkan pada prinsip al-qawiy al-amin yaitu mereka yang memiliki kekuatan (kompetensi) dan dapat dipercaya (itegritas). Rasulullah SAW pernah memperingatkan dengan keras: Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. (HR. Bukhari).

Ketika Bupati dan Walikota Bupati Bima memilih untuk melantik pejabat yang justru berada di barisan lawan politik saat pilkada lalu, kita mungkin bisa berbaik sangka bahwa ini adalah upaya rekonsiliasi. Namun, rekonsiliasi menjadi cacat moral ketika orang-orang yang ditunjuk ternyata tidak memiliki rekam jejak prestasi yang istimewa.

Bupati tampaknya lupa, ada hak para pendukung dan masyarakat luas yang dikecewakan. Bukan karena pendukung haus kekuasaan, melainkan karena mereka ingin menagih janji perubahan moral. Jika yang dilantik adalah orang-orang dengan kapasitas medioker (biasa-biasa saja) yang sama seperti era sebelumnya, lalu di mana letak nilai “keadilan” dan “kemaslahatan umat” yang sering didengungkan dari mimbar-mimbar kampanye itu? Ingat mereka yang bertahan dalam jabatan tanpa prestasi sangat mungkin itu terjadi karena mereka menjilat!

Secara filosofis, fenomena ini membawa ingatan kita pada Mitos Yunani “Sisyphus” yang dikemas dalam birokrasi modern di KabupatenBima. Masyarakat diajak bersusah payah mendorong batu perubahan ke puncak gunung pemilu, hanya untuk melihat batu itu digulingkan kembali ke dasar oleh tangan pemimpinnya sendiri.

Kebijakan mutasi saat ini menunjukkan sebuah sindrom replikasi Bupati baru, tetapi rasa kebijakan penguasa lama. Tidak ada corak baru, apa lagi lompatan paradigma. Mengangkat pejabat bukan karena prestasi gemilang baik dari kubu kawan maupun lawan hanya menegaskan bahwa rezim ini sedang melanggengkan pembakuan standar yang biasa-biasa saja.

Mengapa perubahan itu macet menjadi tidak jelas?.

Karena kekuasaan sering kali terjebak pada pragmatisme jangka pendek: menjinakkan lawan politik dengan qmemberi kue jabata, sembari mengabaikan meritokrasi. Akhirnya, politik akomodatif ini mengorbankan esensi perubahan itu sendiri.

Sebagai warga yang bergerak bersama denyut nadi masyarakat di akar rumput, melihat situasi kekecewaan yang dihempaskan dengan protes terbuka. Menunjukan mutasi ini sudah terlambat, mengecewakan pula!

Masyarakat telah bersabar menunggu sekian lama demi melihat mesin birokrasi baru yang segar dan progresif. Namun, penantian panjang itu hanya melahirkan keputusan yang layu. Bupati tampaknya telah tersedot masuk ke dalam pusaran status quo mental, kembali kepada yang dulu ia kritik habis-habisan saat berkampanye.

Jargon “Perubahan” kini bertransformasi menjadi ironi. Ia menjadi komoditas usang yang dicampakkan begitu saja setelah kursi kekuasaan diraih. Ketika pendukung dan masyarakat mulai mempertanyakan arah kepemimpinan ini, itu adalah alarm keras. Itu adalah tanda bahwa rakyat tidak diam saja, mereka mencatat setiap langkah dan janji yang dikhianati.

Catatan Penutup, kepada yang terhormat bapak Bupati, kekuasaan itu berumur pendek, namun sejarah mencatat dalam waktu yang sangat lama. Rekonsiliasi politik tidak boleh dibayar dengan menggadaikan mutu pelayanan publik. Merangkul lawan adalah hal yang bijak, tetapi merangkul kelola pemerintahan yang buruk adalah sebuah kecerobohan.

Kembalilah pada khittah perjuangan awal. Bersihkan birokrasi dari mentalitas transaksional. Jika “Perubahan” yang dulu dijanjikan kini justru membawa kita berjalan mundur ke gaya lama, maka jangan salahkan jika rakyat sudah menyatakan akan pergi dan kelak akan melakukan “perubahan” yang sesungguhnya melalui mosi tidak percaya di bilik suara berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawabi. Tutupnya.(Red/Aryadin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *