Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Anggota Polsek Ambalawi, Polres Bima Kota, melakukan evakuasi guna untuk dilarikan ke RSUD Bima demi menyelamatkan mereka terhadap sepasang warga lanjut usia yang diduga menjadi korban tindak kekerasan di kediamannya, Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Kapolsek Ambalawi, IPTU Syamsuddin, menyampaikan informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat setempat, melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi.
“Benar, kami menerima laporan dari warga Dusun Rite 2 terkait adanya peristiwa dugaan kekerasan yang melibatkan sepasang suami istri lansia. Kedua korban telah kami evakuasi dan mendapat penanganan medis di Puskesmas Ambalawi. Ujar IPTU Syamsuddin
Berdasarkan keterangan awal kepolisian dan tim medis, kedua korban mengalami luka pada bagian leher dan saat ini masih dalam penanganan intensif.
“Kronologi kejadian belum dapat kami pastikan secara detail karena belum ada saksi mata di lokasi kejadian. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan pihak terkait. Kelas Kapolsek.
Polsek Ambalawi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Bapeka Nusantara tidak mempublikasikan nama lengkap, usia, alamat detail, maupun kondisi medis spesifik korban untuk melindungi privasi dan asas praduga tak bersalah.(Red/Aryadin)
Hingga berita ini dipublikasikan pimpinan redaksi belum mengetahui secara jelas tentang peristiwa tersebut, demi perimbangan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian Polres Bima Kota.




