Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Keduanya memenangkan kontestasi dengan perolehan suara dari 16 Kecamatan dan hasil real count, raih suara terbanyak 56,77%. Dalam pemilihan umum (Pilkada) serentak 2024 dibeberapa daerah wilayah Indonesia telah usai. Pasangan tersebut telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Baru satu tahun lebih menjabat, kini diterjang isu adanya aliran dana diserahkan oleh oknum yang diduga kuat sebagai “pegawai negeri sipil” (PNS) pasca memperjuangkan demi meraih kemenangan Politik.
Pernyataan Ilham, Eks Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PKS Dapil II Bolo-Madapangga yang di unggah oleh akun Facebook (Baba Keso) masih viral di media sosial menjadi perbincangan hangat pada penggunaan medsos tak luput sorotan publik. Dalam narasinya, diduga kuat “Ilham” menyampaikan sejumlah kronologi terkait penggalangan dana tim pemenangan Pilkada Kabupaten Bima, termasuk nominal dana dan keterlibatan sejumlah pihak.
Sebagai penggiat publik Bapeka Nusantara menegaskan, kami hanya mengutip dan menyoroti substansi yang menjadi perhatian publik, tanpa mengambil kesimpulan atas kebenaran materiilnya.
Sorotan Bapeka Ada pada 2 Hal Prinsip. Dugaan Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis. Dalam pernyataannya, Ilham menyinggung keterlibatan oknum ASN. Bapeka mengingatkan, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan UU Pilkada melarang ASN terlibat politik praktis.
Jika benar ada dugaan keterlibatan ASN, Bawaslu Kabupaten Bima dan Bawaslu Provinsi NTB wajib mengevaluasi dan mengusut tuntas. Netralitas ASN adalah syarat demokrasi sehat. Ujar Bapeka
Transparansi dana politik dan akuntabilitas pejabat, pernyataan yang viral tersebut menyinggung soal dana ratusan juta dan kompensasi pasca Pilkada. Bapeka menilai, ini menjadi pengingat pentingnya transparansi keuangan tim pemenangan dan akuntabilitas pejabat publik.
Demokrasi tidak boleh dihitung dengan kalkulator utang-piutang. Jasa, loyalitas, dan pengorbanan relawan harus dihargai sesuai aturan, bukan transaksional. Tegasnya
Bapeka Nusantara sudah mengirimkan permintaan konfirmasi dan hak jawab kepada pihak Bupati Bima pada 25 Juni 2026 Pukul 15.19 WITA. Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi belum diterima redaksi.
Bapeka menghormati asas praduga tak bersalah kepada semua pihak yang namanya disebut dalam narasi yang beredar. Kami mendorong semua pihak menahan diri dan menyerahkan proses klarifikasi kepada lembaga berwenang, yaitu Bawaslu dan APH.
Kami tidak sedang membela atau menyerang siapa pun, kami hanya ingin mengingatkan. Kemenangan politik harus dibangun di atas kejujuran, bukan investasi yang menuntut balas. Sejarah akan mencatat siapa yang berjuang saat sulit dan siapa yang datang saat menang. Tutup Tim Bapeka
Demi perimbangan pemberitaan kami terus berupaya meminta hak jawab bagi pihak-pihak terkait di atas, walaupun sudah dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya Bapak Bupati Bima dan lewat Ajudan pun. Belum ada tanggapan atau keterangan, sehingga berita jilid ll dipublikasikan.
Catatan redaksi, 1. Isi berita ini merupakan kutipan dari narasi publik Ilham, Eks DPRD Bima, yang viral di unggah akun Facebook “Baba Keso”. Bapeka tidak memverifikasi kebenaran materiilnya.
2. Penyebutan nama pihak dalam berita ini hanya untuk konteks kronologi sesuai sumber, bukan tuduhan.
Kontak Media Bapeka Nusantara – No. WA 085238610048 Admin (Red/Aryadin)










