LOMBOK TENGAH – Dalam upaya memelihara keamanan, ketertiban umum, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), anggota Peleton 1/Regu 2 Graha Praja Tastura melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan pada siang hari ini difokuskan di titik-titik strategis dan ruas jalan yang dianggap rawan, meliputi Simpang 4 Kodim, Simpang 4 Balungadang, hingga Simpang 4 PLN. Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi wilayah binaan serta melakukan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).
Dalam pelaksanaan tugas yang dipimpin langsung oleh Dandru Regu 2 tersebut, personel menemukan adanya aktivitas pedagang asongan yang beroperasi di area tersebut. Meskipun dari tiga titik lokasi yang diperiksa, para pelaku berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang dagangan mereka untuk selanjutnya disita dan disimpan di kantor sebagai bahan bukti.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang bersifat menonjol atau tindakan anarkis yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018. Satpol PP memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tim Investigasi NTB




