Kalau Bukan Urusan Wartawan, Lalu Urusan Siapa, PAK Anton? Kritik Untuk Kepala BPKAD Kab Bima 

banner 120x600

Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima, Arismunandar yang akrab disapa Pak Anton, belakangan menjadi sorotan publik.

Pernyataan tersebut muncul menanggapi pertanyaan wartawan terkait kehadiran dirinya di kantor. Dalam sebuah unggahan, Pak Anton disebut menyampaikan, “Hadir tidak hadirnya saya bukan urusan wartawan”.

Kalimat itu justru memicu pertanyaan lebih besar dari masyarakat dan insan pers.

Jabatan publik memang bukan milik wartawan. Tapi kantor pemerintahan juga bukan ruang privat. Di sana ada pelayanan publik, ada ASN yang harus bekerja, dan ada uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Demikian kritik yang disampaikan wartawan senior kepada Bapeka Nusantara.

BPKAD Adalah OPD Vital, kemudian BPKAD merupakan salah satu OPD paling vital di Pemkab Bima karena berbicara tentang pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, wajar jika masyarakat ingin memastikan pejabat yang diberi amanah benar-benar hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan.

Kalau memang ada agenda dinas, jelaskan. Ada tugas di luar kantor, sampaikan. Ada mekanisme kerja tertentu, terangkan kepada publik. Yang membuat publik bertanya bukan pertanyaannya, tetapi ketika pertanyaan justru dianggap sebagai gangguan. Lanjutnya

Dalam pantauan yang beredar, Kepala BPKAD disebut hanya terlihat hadir saat kegiatan bersama Bupati Bima, seperti khataman massal, Upacara Hari Jadi Bima, HUT RI, dan agenda seremonial lainnya.

Desak Pembinaan dari Bupati dan Kritik ini juga ditujukan kepada Bupati Bima, Ady Mahyudi agar segera membina bawahannya.

Ini bukan persoalan pribadi dengan Pak Anton. Ini soal standar kepantasan seorang pejabat publik. Semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan penjelasan. Tegasnya.

Ia menutup dengan pesan, “Rakyat tidak meminta pejabat sempurna. Rakyat hanya meminta pejabat yang hadir, bekerja, terbuka, dan siap mempertanggungjawabkan amanahnya”.

Bapeka Nusantara telah berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala BPKAD Kab Bima, Arismunandar. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi. Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *