BIMA ~ Bapeka Nusantara ~ Menindaklanjuti hasil pertemuan daring dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (16/9/2026), Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, dan Inspektur Kab. Bima Iwan Setiawan, SE, memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Bima di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Woha.
Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan Rakor ini bukan formalitas, tapi untuk menyamakan persepsi dan membenahi titik rawan korupsi.
“Saya minta para Kepala Perangkat Daerah melakukan pembenahan. Anomali maupun kelemahan tata kelola yang ditemukan jangan langsung dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai peringatan dini dan kesempatan untuk segera memperbaiki tata kelola sebelum persoalan berkembang menjadi persoalan hukum,” tegas Bupati Ady Mahyudi.
Sekda Adel Linggi Ardi menambahkan, Rakor ini sangat urgent melihat fenomena nasional. Sebanyak 17 pejabat di daerah lain telah ditahan KPK.
“Komisi II DPR RI bersama KPK RI menyepakati bahwa sebelum dilakukan penindakan, daerah perlu diperingatkan dan diberikan pemahaman. Kemendagri bersama KPK dan BPKP menyepakati perlunya penanganan anomali dan penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang/jasa,” jelas Sekda
FOKUS KPK: POKIR DPRD, ANGGARAN SILUMAN, DAN E-PURCHASING
Inspektur Kab. Bima Iwan Setiawan, SE, memaparkan metode pencegahan KPK kini menggunakan 4 tahapan: Pemetaan Risiko, Deteksi Anomali, Early Warning, dan Tindak Lanjut.
Fokus pendalaman KPK di Bima akan menyasar, 1. Perencanaan Tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
2. Penganggaran Belanja yang memiliki risiko tinggi penyimpangan, kesesuaian ketentuan, kewajaran nilai, dan akuntabilitas.
3. Pengadaan Barang/Jasa Proyek strategis, e-Purchasing, pengadaan langsung, dan konsolidasi PBJ / kontrak payung.
Setelah Rakor ini, seluruh perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dan konsistensi data untuk dianalisis KPK, transparansi adalah kunci. Pungkasnya
Sumber: Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin, S.S. M.Si, (Redaksi – Aryadin)














