Bima ~ Bapeka Nusantara ~ Sebuah postingan di Facebook oleh akun Burhan Metty viral dan memantik reaksi warga Kabupaten Bima, Selasa (09/09/2026). Dalam unggahannya, pemilik akun menyoroti belum direalisasikannya janji pembangunan Jembatan Penghubung Permukiman Desa Keli dengan lahan persawahan di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, provinsi nusa tenggara barat NTB.
Dalam tulisannya, Burhan Metty mengungkit komitmen yang disampaikan Bupati Bima saat kegiatan “Selasa Menyapa” pertama kali di Desa Keli. “Jembatan Penghubung Permukiman Desa Keli dengan Lahan persawahan yang kau janjikan saat kampanye juga pada saat kegiatan Selasa Menyapa. Kau jawab itu adalah janji saya dan komitmen saya harus dibangunkan harus di utamakan karena desa keli suara terbanyak yang memilih,” tulisnya.
Menurut postingan tersebut, Bupati bahkan mengulang komitmen itu sebanyak 4 kali di hadapan warga dan langsung memerintahkan Kadis PUPR serta Kepala BAPPEDA untuk memasukkan dalam perencanaan Anggaran tahun 2026.
Konfirmasi ke PUPR, belum ada kepastian. Bapeka Nusantara mendapatkan informasi bahwa warga bersama Kepala Desa Keli telah melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Bima.
Namun jawaban yang diterima, adalah masih menunggu musim hujan selesai. sehingga pembangunan, terlambat dilakukan.
“Pihak Kadis PU dan Kepala BAPPEDA tergantung perintah Bupati. Kalau Bupati tegas masukkan dalam perencanaan anggaran 2026, maka tidak bisa ditolak,” tulis Burhan Metty.
Desakan LSM-LPKB NTB disebut telah beberapa kali menyampaikan aspirasi secara lisan kepada Bupati dan telah 2 kali mengajukan proposal.
LSM tersebut juga mendorong agar jika APBD 2 tidak tersedia, pemerintah daerah mengusulkan melalui program Sipuri Inpres Nomor 2 Tahun 2025, serta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat melalui APBN.
“Jangan bohongin masyarakat, jangan kau ingkari janjimu, jangan hianati perjuangan rakyat, kalau kau tidak sanggup Lebih Baik secara sukarela mundur dari jabatanmu,” tegas penulis dalam postingannya.
Menanggapi postingan akun Facebook “Burhan Metty”. Pimpred Bapeka Nusantara, Aryadin, menilai janji politik yang disampaikan di ruang publik merupakan komitmen moral yang harus ditindaklanjuti.
Desa Keli mayoritas masyarakatnya bertani. Jembatan itu bukan sekadar infrastruktur, tapi urat nadi ekonomi warga. Kami mendesak Pemkab Bima segera memasukkan proyek ini dalam prioritas APBD 2026 atau mengusulkan ke pusat. Ujar Aryadin.
BAPEKA mendorong Pemkab Bima, DPRD, PUPR, dan BAPPEDA untuk segera memberikan kepastian jadwal dan anggaran pembangunan jembatan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, BAPEKA NUSANTARA telah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Dinas PUPR, BAPPEDA, dan Pemkab Bima. Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.(Red/Aryadin)














